Pabrik di Deli Serdang Diduga Buang Limbah ke Kota Medan

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Pabrik di Deli Serdang buang limbah ke Kota Medan. Selama beroperasi PT. Universal Gloves sebuah pabrik sarung tangan di Jalan Pertahanan, Patumbak, Deli Serdang membuang limbah ke lingkungan warga di Kota Medan.

Pabrik di Deli Serdang buang limbah ke Kota Medan itu di ketahui ketika Komisi IV DPRD Kota Medan meninjau saluran drainase di Jalan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Selasa (4/2/2025).

Tinjauan dipimpin Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak bersama anggota El Barino Shah dan Antonius Devolis Tumanggor. Turut dalam tinjauan itu Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan Camat Medan Amplas.

Baca juga:  Wakil Ketua DPRD Simalungun Minta Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Diusut Tuntas

Warga menyampaikan kepada DPRD Kota Medan setiap hari saluran drainase di Lingkungan 4, 5 dan 7 mengalir sisa limbah.
”Setiap hari parit kami ini di penuhi limbah. Kadang bisa panas dan kalau malam menguap,” kata warga.

Lurah Timbang Deli, Vivi Angraini, menambahkan warga terkena dampak pembuangan limbah berada di lingkungan 4, 5 dan 7.

Mendengar keluhan warga, Komisi IV DPRD Medan langsung menuju pabrik PT. Universal Gloves. Rombongan diterima bagian produksi PT. Universal Gloves, Andreas Purba, untuk melihat sistem pengolahan limbah milik perusahaan.

Baca juga:  Wagub Surya Sambut Baik Revisi Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

El Barino sangat menyanyangkan yang di lakukan PT. Universal Gloves. “Ini sudah jelas sangat menyalahi, kenapa bertahun-tahun terjadi pembiaran. Warga harus menderita akibat limbah pabrik sarung tangan ini. Mereka beroperasi di Deliserdang, tapi buang limbah ke Medan. Ini sudah tidak benar,” tegas El Barino.

Ketua Fraksi Partai Golkar itu mendesak Pemkot Medan untuk mengambil sikap, karena persoalannya sudah sejak tahun 2024. Keterangan dari Dinas Lingkungan Hidup Medan, kata El Barino, sampel limbah sudah berapa tahun diambil dan sudah dikirim ke Provinsi.

Baca juga:  Pemprov Sumut Dorong 33 Kabupaten/Kota Terintegrasi ke PASADA, Permudah Akses Data dan Tarik Investor

“Namun sampai hari ini tidak ada jawaban, apakah limbah sudah benar-benar layak untuk dibuang. Persoalan ini juga harus mendapat perhatian serius dari DPRD Provinsi,” kata Rino. (SN01)

Berita Terkait

Peringatan Hari Pers Nasional 2021, Edy Rahmayadi: Tanpa Media Bangsa Ini Tidak akan Maju

SUMUTNEWS.CO - Medan | Keberadaan pers sangat dibutuhkan, bahkan...

BMKG Tetapkan Sumatera Utara Berstatus Siaga Cuaca Ekstrem 27-29 Oktober 2026

SumutNews.co, MEDAN- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis...

Wakil Bupati Taput Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana di Tapanuli Utara

SUMUTNEWS.CO - Taput | Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson...

Pemimpin Sumut Harus Tegas-Sopan Seperti Bobby, Bukan yang Tempramen

MEDAN, SUMUTNEWS.CO - Gaya santun Bobby Nasution dalam berkampanye...

Berita Terbaru