Paul MA Simanjuntak Bantah Cawe-cawe Penetapan Kepling

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul MA Simanjuntak, bantah terlibat penetapan atau cawe-cawe dalam penetapanKepala Lingkungan (Kepling), khususnya Kepling 9, Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan.

“Saya tidak ada intervensi soal penetapan Kepling 9 di Kelurahan Sidorame Timur, apalagi mendukung salah satu calon,” tegas Paul, Minggu (13/4/2025)

Politisi PDI Perjuanga itu mengaku heran, atas adanya tudingan dirinya campur tangan soal penetapan Kepling 9 hingga membeking Kepling petahana. “Saya sendiri tidak tahu menahu dan tidak mengenal, apalagi jumpa maupun komunikasi dengan oknum Kepling petahana itu,” terang Paul.

Baca juga:  Pj Sekdaprov Sumut Buka E-Learning JFAK 2026, Perkuat Kebijakan Publik Berbasis Bukti

Paul sangat menyayangkan adanya oknum mengaku organisasi pemuda dan LSM dengan gampangnya menuding dirinya terlibat tanpa bukti dan klarifikasi, sehingga menyebarkan ke media. “Ini termasuk pencemaran nama baik, apalagi menyebut nama partai,“ ungkap Paul.

Awalnya, jelas Paul, dirinya menerima aspirasi warga lewat pesan WhatsApp berikut foto spanduk penolakan penetapan Kepling 9. Selaku wakil rakyat, kata Paul, dirinya merespon aspirasi tersebut dengan meneruskannya ke Bagian Tapem Pemkot Medan.

Baca juga:  Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan, Kantor Samsat di Sumut Dipadati Masyarakat

“Harapannya aspirasi masyarakat itu disikapi dan ditelusuri kebenarannya oleh pejabat Pemkot Medan. Soal kalimat isi spanduk bertuliskan Copot dan lainnya itu bukan wewenang saya. Saya bukan bermaksud memihak kepada salah satu calon, tetapi berpihak kebenaran sesuai Perda,” terang Paul.

Sementara Kepling 9, Sukarsih, yang dikonfirmasi wartawan melalui telepon menyebutkan tidak pernah meminta tolong, mengadu ataupun komunikasi dengan anggota DPRD Kota Medan Paul MA Simanjuntak terkait masalah Kepling.

Baca juga:  Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern Senilai Rp22 Miliar, Mantan Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan Akhirnya Resmi Ditahan

“Saya sendiri tidak tahu soal pemasangan spanduk berisikan menolak Kepling yang telah ditetapkan pihak kelurahan atau kecamatan,” katanya. (SN01)

Berita Terkait

Terdeteksi 25 Hot Spot di Sumut, Wagub Sumut Minta Semua Pihak Waspada Karhutla

SUMUTNEWS.CO – Medan | Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mulai...

Pemprov Ajukan Ranperda Tambahan Modal Bank Sumut ke DPRD

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut)...

Rico Waas: Tanpa Pemberitaan, Pembangunan Medan Tak Diketahui Masyarakat

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Ada pesan yang disampaikan Wali Kota...

Waket DPRD Medan soal Peangkifan Siskamling: Keamanan Terjaga

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen mendorong...

Amankan Malam Tahun Baru Di Sumut, 16 Ribu Personil TNI-Polri Dikerahkan

SUMUTNEWS.CO - Medan | Pengamanan malam tahun baru di...

Berita Terbaru