Rico Waas Tinjau Rumah Perlindungan Sosial, Pastikan RPS Berfungsi

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Usai meninjau jalan rusak, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjaunya Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial Kota Medan yang terletak di jalan Bunga Turi II, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan, Peninjauan ini dilakukan Rico Waas guna mengecek dan memastikan RPS berfungsi sebagai tempat perlindungan masyarakat yang membutuhkan.

Saat tiba di RPS, Rico Waas mengecek kondisi bangunan dan ruangan satu persatu, termasuk fasilitas yang ada didalam gedung RPS. Mulai dari lobby, kamar mandi sampai ruangan tidur ataupun kamar isolasi.

Rico Waas juga meluangkan waktunya berbincang dengan masyarakat yang menempati RPS tersebut. Di halaman RPS terlihat juga sebagian orang yang menempati RPS tengah berolahraga bersama.

Baca juga:  Bobby Nasution Dorong IPDN Cetak Calon ASN Profesional

Dikatakan Rico Waas, peninjauan ke RPS Dinas Sosial ini untuk mengecek bagaimana kondisinya saat ini, apakah berfungsi dengan baik. “Saya ingin melihat apakah RPS ini berfungsi. Ternyata berfungsi dengan baik, sudah ada masyarakat yang menempati RPS Dinas Sosial”, kata Rico Waas.

Dijelaskan Rico Waas, masyarakat yang menempati RPS ini merupakan masyarakat yang tidak memiliki domisili termasuk gelandangan dan pengemis. Selain itu di RPS ini ada juga masyarakat ODGJ. “RPS ini memiliki fasilitas yang lengkap. Namun untuk membuat lebih nyaman masih dibutuhkan perawatan dan penambahan fasilitas secara khusus oleh Dinas Sosial, termasuk kebersihan dan kerapian”, jelas Rico Waas, Kamis (12/6/25).

Baca juga:  Muktamar ke-49 Muhammadiyah di Medan, Dukungan Gubsu Bobby Nasution dan Bidik Lonjakan Ekonomi Daerah

Ia berharap RPS Dinas Sosial dapat berjalan dan berfungsi dengan baik. Karena keberadaan RPS ini termasuk bagian dari pelayanan yang diberikan Pemko Medan untuk masyarakat. “Mudah-mudahan RPS ini dapat difungsikan dengan baik, karena ini salah satu bagian dari pelayanan kita untuk masyarakat kota Medan,” ucap Rico Waas.

Sementara itu, Trisno Mulyono Hutagalung, sebagai pengelola RPS Dinas Sosial mengungkapkan ada 33 orang masyarakat yang menempati RPS. Terdiri dari Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) dengan usia produktif ada 14 orang, anak 2 orang, lansia 5 orang dan disabilitas 2 orang serta ODGJ 7 orang. “Masyarakat yang menempati RPS ini hampir rata-rata tidak memiliki identitas. Ada juga yang berasal dari luar kota Medan”, jelasnya. (SN01)

Berita Terkait

PKS Minta Pemkot Medan Tingkatkan Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan

SUMUTNEWS.CO, MEDAN Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD...

HKTI dan Bacila Sumut Tanam Ribuan Pohon Disepanjang Bantaran Sungai Laut Dendang

SUMUTNEWS.CO - Medan | Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia,...

Dukung Akhyar Salman Bentuk Kekecewaan Buruh Terhadap Omnibus Law

SUMUTNEWS.CO - Medan | Sikap Partai Keadilan Sejahtera (PKS)...

Gubsu Edy Targetkan Juara Umum PON 2024 pada Pembukaan Musorprov

SUMUTNEWS.CO - Karo | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy...

Ada Bangunan Langgar Aturan di Medan Timur, DPRD Minta Setop

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - DPRD Medan temukan bangunan di Medan...

Berita Terbaru