Hanya 4 Titik Hydrant yang Berfungsi di Medan, DPRD Prihatin

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Kota Medan, M. Mendrofa mengatakan di Medan ada 77 hydrant (sumber air untuk pemadam kebakaran terkoneksi sumber tekanan air tinggi). Dari jumlah tersebut hanya 4 titik yang berfungsi.

Hal itu disampaikannya dalam rapat perdana Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dengan Pansus DPRD Kota Medan, Senin (11/8/2025).

Mendrofa mengaku, pihaknya kesulitan mendapatkan suplay air untuk memadamkan api saat terjadi peristiwa kebakaran. Pasalnya, dari 77 hydrant yang ada, hanya 4 titik hydrant berfungsi baik. ā€œBahkan, ada juga hydrant tidak berfungsi sama sekali,ā€ katanya.

Baca juga:  Bersinergi Dengan Pemerintah, Dedy Rangkuti Apresiasi Eksistensi AMPI Binjai

Akibat banyak hydrant tidak berfungsi, kata Mendrofa, mobil pemadam kebakaran kesulitan mendapatkan air. ā€œAkibat suplay air tidak mencukupi, maka setiap terjadi kebakaran selalu mengalami keterlambatan,ā€ katanya.

Selain itu, sebut Mendrofa, Dinas PKP Kota Medan hanya memiliki 6 UPT Damkar dari 21 kecamatan di Kota Medan dan masing-masing UPT hanya memiliki 2 unit mobil Damkar. ā€œIdealnya, di Kota Medan harus ada 12 UPT. Dengan kondisi yang ada, sangat berdampak terhadap buruknya pelayanan,ā€ ujar Mendofra.

Baca juga:  Bobby Nasution Dorong IPDN Cetak Calon ASN Profesional

Mendengar itu Wakil Ketua Pansus, Lailatul Badri, mengaku miris dengan kondisi Dinas PKP. Dia meminta, stakeholder agar bekerjasama memperbaiki dan memelihara seluruh hydrant di Kota Medan hingga berfungsi dengan baik. Terkait UPT dan mobil Damkar, wanita yang akrab disapa, Lela, itu mengatakan menjadi prioritas untuk di penuhi. ā€œDalam Perda nanti akan kita tuangkan kalau hkal ini menjadi kewajiban untuk di penuhi oleh Pemkot Medan,ā€ katanya.

Lela mengaku, akan melibatkan pihak Perumda Tirtanadi dan PLN dalam melakukan pembahasan nantinya. Sebab, kedua instansi vertikal tersebut sangat berkaitan erat dengan Perda nantinya. ā€œKia akan undang kedua intanssi (Tirtanadi dan PLN, red). Selain untuk memaksimalkan pembahasan, juga nantinya Perda yang dilahirkan benar-benar bermanfaat bagi kepentingan rakyat banyak,ā€ katanya. (SN01)

Berita Terkait

Ketua Gerindra Sumut Ingatkan Kader Perjuangkan Prabowo Presiden

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Ketua DPD Partai Gerindra Sumut Gus...

Vaksinasi Covid Tahap Kedua di Sumut, Lansia dan Pelayan Publik jadi Target

SUMUTNEWS.CO – Medan | Orang-orang yang sudah lanjut usia...

DPRD Diajak Rancang Langkah Konkret Optimalkan Potensi Kota Medan

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diajak...

Bupati Taput Terima Penghargaan dari Pemerintah RI atas Opini WTP

SUMUTNEWS.CO - Taput | Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson...

Polres Belawan Tangkap Azhar Saat Hendak Jual Sabu

SUMUTNEWS.CO--Medan. Azhar (33) ditangkap personil Polres Belawan saat hendak...

Berita Terbaru