Lela Usulkan Gedung-Pabrik di Kota Medan Wajib Miliki SKK

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Wakil Ketua Pansus Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (P2K) DPRD Kota Medan, Lailatul Badri (Lela), usulkan setiap gedung dan pabrik di Kota Medan wajib untuk miliki Sertifikat Keselamatan Kebakaran (SKK). Jika hal itu tidak di penuhi, akan mendapatkan sanksi.

Sertifikat Keselamatan Kebakaran (SKK), kata Lela, wajib di miliki sebuah gedung dalam melaksanakan operasional usahanya, di samping memiliki berbagai alat pencegahan kebakaran, seperti baik hydran dan lainnya.

Baca juga:  Pemprov Sumut Dorong 33 Kabupaten/Kota Terintegrasi ke PASADA, Permudah Akses Data dan Tarik Investor

“Dengan adanya SKK tersebut, maka setiap gedung dan pabrik telah siap dengan sistem alat pencegahan pemadam kebakaran,” katanya menjawab wartawan di Medan, Sabtu (13/9/2025).

Dari beberapa kejadian peristiwa kebakaran gedung dan pabrik, sambung Lela, terlihat kewalahan di dalam mengatasi kebakaran itu. “Baik gedung atau pabrik selalu berpangku kepada Dinas Pencegahan dan Penyelamatan Kebakaran Kota Medan, tanpa ada upaya pencegahan lebih awal dari pihak pengelola gedung,” kata Lela.

Baca juga:  INALUM Kembangkan Inovasi Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Produksi Aluminium

Saat ini, kata Lela, pembahasan Ranperda masih terus berjalan. “Point terpenting yang saya usulkan agar ke depan setiap gedung baik hotel, apartemen atau pabrik wajib memiliki Sertifikat Keselamatan Kebakaran (SKK),” sebut Lela.

Politisi PKB itu mengharapkan, Dinas P2K dapat bersinegri dengan Dinas PPKPCKTR dalam proses pengurusan Sertifikat Keselamatan Kebakaran (SKK) harus memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan juga PBG.

Baca juga:  Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern Senilai Rp22 Miliar, Mantan Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan Akhirnya Resmi Ditahan

“Untuk ke depan, jika ada gedung atau pabrik tidak memiliki SKK, maka sanksi tegasnya dibuat plank bertuliskan bangunan atau gedung ini tidak memenuhi kriteria dalam sistem pencegahan kebakaran. Jadi, masyarakat akan mengetahuinya,” pungkasnya. (SN01)

Berita Terkait

Gelar Rapat, KORMI Simalungun Gelar Muskab Awal Februari 2025

SUMUTNEWS.CO, SIMALUNGUN- Streeing Committee dan Organizing Committee KORMI (Komite...

Sosialisasi New Normal, Kapolda Sumut Bagi-Bagi Masker di Pasar Pulau Brayan

SUMUTNEWS.CO - Medan | Setibanya di Pasar Tradisional Pulau...

Pisah Sambut Dandim 1508/Tobelo, Anak Medan Izin Pamit Pindah ke Kopassus

SUMUTNEWS.CO - Halmahera Utara | Kodim 1508/Tobelo menggelar acara...

Rico Waas Dorong Pengaktifan Poskamling di Seluruh Lingkungan

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra...

Sumut Kembali Terima 237.720 Dosis, Awal Maret Petugas Publik dan Lansia Mulai Divaksin

SUMUTNEWS.CO – Medan | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara...

Berita Terbaru