Landen Marbun Minta Korban Begal-Tawuran Bisa Dicover Program UHC

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Mulai 1 Oktober 2025, warga Sumatera Utara (Sumut) bisa berobat gratis hanya dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) berkat program Universal Health Coverage (UHC). Anggota DPRD Sumut Landen Marbun memberikan catatan khusus untuk pelaksanaan program tersebut.

Landen secara khusus menyoroti korban begal, tawuran dan kecelakaan yang tidak bisa di-cover oleh BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, ia meminta agar korban begal dan kecelakaan bisa tercover program yang pembiayaannya ditanggung oleh APBD Provinsi Sumatera Utara. “Perlu jadi catatan agar korban begal dan kecelakaan bisa tercover UHC, karena ini sangat penting,” ujarnya kepada wartawan Kamis (18/9/2025).

Bacaan Lainnya

Politisi PDIP ini beberapa waktu lalu mendampingi korban tawuran hingga berobat ke rumah sakit. Saat itu pihak rumah sakit menyebut korban tidak bisa dicover BPJS Kesehatan.

Landen menyebut korban yang didampinginya adalah orang miskin, tak memiliki uang untuk berobat ke rumah sakit. “Jadi korban ini waktu keluar rumah tiba-tiba terkena panah orang yang lagi tawuran. Dia orang tidak mampu, tapi kenapa tidak bisa ditanggung biaya perobatannya oleh pemerintah dengan alasan teknis,” ungkapnya.

Begitu juga dengan korban kecelakaan dan begal, ia meminta agar dicarikan formulasi agar kedua hal tersebut mampu dicover oleh BPJS Kesehatan melalui program UHC. Landen menyebut saat ini Kota Medan dan sekitarnya sangat rawan tindakan kriminal begal.

“Bayangkan ojol yang harus mencari nafkah di malam hari, dia kena begal atau kecelakaan. Tentu tidak ada orang yang ingin terkena musibah, tapi ini harus diantisipasi. Niat kita mau membantu warga kurang mampu, jadi harus bisa tercover semua,” katanya memberi masukan.

Sebelumnya Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution mengungkapkan jika warga Sumut bakal bisa berobat hanya dengan menggunakan Karta Tanda Penduduk (KTP) mulai 1 Oktober 2025.

“Sehingga per 1 Oktober 2025, masyarakat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) di wilayah Sumut, bisa dilayani di fasilitas kesehatan (Faskes) atau rumah sakit dengan hanya menunjukkan KTP saja,” kata Bobby saat Bobby melakukan pertemuan dengan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I Nuim Mubarak, Selasa (9/9).

Bobby menjelaskan jika Universal Health Coverage (UHC) merupakan program prioritas mereka. Hal itu disebut merupakan bentuk tindak lanjut Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.

“UHC merupakan salah satu program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, sekaligus menindaklanjuti dari Asta Cita pemerintahan Bapak Prabowo-Gibran. Salah satunya adalah memperkuat pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, dan lainnya,” ucapnya. (SN01)

Komentar

Pos terkait