DPRD Medan Pertanyakan Setoran Pajak Restoran ke Bapenda

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) minta tinjau pajak dan verifikasi izin restoran. Sebab, setoran pajak restoran ke Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Medan tidak sesuai serta banyak izin tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

DPRD minta tinjau pajak dan verifikasi izin restoran itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Restoran Lembu Kuring, Restoran Kembang, Restoran Kalasan dan Restoran Srikandi di DPRD Kota Medan, Selasa (28/10/025).

RDP dipimpin Ketua Komisi III Salomo TR Pardede. Hadir dalam RDP itu Sekretaris Komisi III David Roni Ganda Sinaga, anggota Komisi, di antaranya Agus Setiawan dan Sri Rezeki.

Baca juga:  Awali HUT ke-62, Andar Amin Harahap Pimpin Ratusan Kader Golkar Ziarah ke Makam Pahlawan Medan

Dari pihak restoran hadir Winda Pratiwi (Manejer Operasional Restoran Lembur Kuring), Yayuk (Manajer Operasional Restoran Kembang), Dewi (Manajer Operasional Restoran Kalasan) dan Rahmat Ganang (Manajer Operasional & Publikasi Restoran Srikandi). Hadir juga dari Dinas PMPTSP, Bapenda dan Dinas Pariwisata.

“Kita beri waktu satu bulan ini semua harus beres. Kita tidak mau ada molor lagi. Sebab sudah sangat banyak yang tidak sesuai, mulai dari izin hingga pajak. Sebulan ke depan akan kita undang lagi untuk melihat progresnya,” tegas Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Salomo Pardede.

Baca juga:  Truk Pengangkut Kayu Berterpal Biru Melintas Beriringan di Parapat, Pengawasan Dipertanyakan

Sesuai keterangan perwakilan pihak restoran, kata Salomo, semua pajak yang disetorkan tidak masuk akal. Hal itu bisa dilihat dari ramainya pengunjung. “Seperti Restoran Lembur Kuring omzet Rp 1,4-Rp1,6 miliar. Pajak restoran yang dibayar Rp 140 juta/bulan, PBB Rp 44 juta dan parkir Rp 600 ribu. Angka-angka itu sangat tidak masuk akal. Kita bisa lihat pengunjung datang setiap hari ramai, apalagi akhir pekan. Semua pajaknya ditinjau ulang, kalau perlu pasang alat penghitung dan suruh petugas Bapenda nongkrong di sana untuk membuktikannya,” pinta Salomo.

Baca juga:  Masuk SMAN Unggulan Sumatera Utara Tahun Depan Wajib Tes Khusus, Bobby Nasution: Kurangi Siswa Titipan

Sama halnya dengan Restoran Kembang, sebut Salomo. “Artinya pajak restorannya hanya Rp 100 juta per bulan. Dan tadi disebut pajak parkirnya Rp 500 ribu sebulan. Bagaimana Bapenda melihat ini, apakah percaya begitu saja dengan kondisi yang di lapangan,” tanya Salomo. (SN01)

Berita Terbaru

Sholat Subuh Bersama Warga Kampung Darek, Kapolres Padangsidimpuan Dengar Langsung Keluhan Narkoba dan Teror

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan — Dalam rangka mewujudkan program "Polisi Bersama...

Jelang Rakerwil KAHMI Sumut, Syahrul M. Pasaribu Gelar Silaturahmi dan Sinergi Jajaran Penasehat

SUMUTNEWS.CO, Medan — Menjelang pelaksanaan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil)...

Kapolri Beberkan Keterlibatan Asing dalam Kasus Karhutla

SumutNews.co, JAKARTA - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri)...

Deklarasi Tolak Narkoba di Polres Labuhanbatu dan Masyarakat Sepakati 3 Komitmen

SumutNews.co, Rantauprapat - Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu mengikuti deklarasi...

Masuk SMAN Unggulan Sumatera Utara Tahun Depan Wajib Tes Khusus, Bobby Nasution: Kurangi Siswa Titipan

SumutNews.co, Medan — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan memperketat...

Berita Terkait