Truk Pengangkut Kayu Berterpal Biru Melintas Beriringan di Parapat, Pengawasan Dipertanyakan

SUMUTNEWS.CO, PARAPAT — Aktivitas truk pengangkut kayu ditutupi terpal biru kembali menjadi sorotan. Lima unit truk yang membawa muatan kayu terpantau melintas secara beriringan di Jalan Nasional, Kota Parapat, Kabupaten Simalungun, pada dini hari.

Berdasarkan pantauan wartawan SUMUTNEWS. pada pukul 01.08 WIB, Sabtu (17/10/2026), lima unit truk tersebut melintas di jalur nasional kawasan Parapat dengan membawa muatan kayu yang ditutupi terpal biru.

Kemunculan truk-truk pengangkut kayu pada dini hari tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap aktivitas pengangkutan kayu di wilayah itu. Namun, hingga berita ini disusun, belum diperoleh informasi yang dapat memastikan kelengkapan dokumen angkutan, asal-usul kayu, maupun legalitas muatan yang dibawa oleh kendaraan tersebut.

Baca juga:  Bobby Nasution dan Jajaran Sambangi Kejati Sumut Untuk Perkuat Kolaborasi Strategis dan Konsolidasi 2027

Salah seorang masyarakat bernama Anto, menyebutkan kepada Wartawan, aktivitas pengangkutan kayu yang ditutupi terpal, sudah berlangsung lama diduga tanpa pengawasan pihak terkait, sebab jam melintasnya selalu dilakukan pada dini hari.

Masyarakat berharap instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum dan petugas yang berwenang di bidang kehutanan, melakukan pengawasan serta pemeriksaan apabila diperlukan. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa setiap aktivitas pengangkutan hasil hutan telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga:  Tanggapi Polemik Ijazah Gibran dan Isu Politik, Bobby Nasution: Fokus Saja pada Kebutuhan Dasar Masyarakat

Pengawasan yang konsisten dinilai penting untuk mencegah potensi pengangkutan kayu ilegal sekaligus menjaga kelestarian hutan. Jalan nasional yang menjadi jalur distribusi berbagai komoditas juga perlu mendapatkan perhatian agar aktivitas pengangkutan hasil hutan berlangsung secara tertib dan sesuai ketentuan.

Masyarakat juga berharap pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka apabila ditemukan indikasi pelanggaran, sehingga tidak menimbulkan dugaan berkepanjangan di tengah masyarakat. (SN02)

Berita Terbaru

Peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Padangsidimpuan Ditunda, Dampak Kabut Asap

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan — Pemerintah Kota Padangsidimpuan memutuskan menunda seluruh...

Peduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap, Polsek Hutaimbaru Bagikan Masker ke Pengguna Jalan

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan — Di tengah kondisi udara yang diselimuti...

Warga Koloni Israel Serang Petani Zaitun Palestina, Tiga Kendaraan Dibakar di Turmus Ayya

SUMUTNEWS.CO, Ramallah — Warga koloni Israel melakukan serangan terhadap...

Kabut Asap Selimuti Padang Lawas, Bupati Tetapkan PJJ hingga 21 Oktober

SUMUTNEWS.CO, Padang Lawas — Menyikapi memburuknya kualitas udara akibat...

INALUM Serahkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Bencana Angin Puting Beliung Di Kabupaten Toba

SUMUTNEWS.CO, TOBA - PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau...

Berita Terkait