PKS Minta Pemkot Medan Tingkatkan Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan

SUMUTNEWS.CO, MEDAN Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan minta Pemkot Medan tingkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan serta sistem rujukan pasien.

FPKS minta Pemkot Medan tingkatkan akses dan kualitas layanan itu dalam jawabannya terhadap tanggapan Wali Kota Medan atas Ranperda Perubahan Perda No. 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan disampaikan, dr Ade Taufiq, dalam sidang paripurna, Senin (6/4/2026).

Persoalan sistem kesehatan, kata Ade Taufiq, tidak boleh dianggap sebagai hal sederhana. Amanat konstitusi mewajibkan pemerintah menyediakan pelayanan kesehatan merata, adil dan terjangkau bagi seluruh masyarakat. “Hal ini sebagai bagian dari tanggung jawab dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Baca juga:  Bersinergi Dengan Pemerintah, Dedy Rangkuti Apresiasi Eksistensi AMPI Binjai

Penyelenggaraan pelayanan kesehatan saat ini, sebut Ade Taufiq, belum sepenuhnya mampu menjawab kompleksitas pelayanan. “Sementara pembiayaan kesehatan semakin bergantung pada teknologi medis mahal dan rumit,” katanya.

Perkembangan sistem pelayanan kesehatan semakin padat teknologi, sambung Ade Taufiq, juga menuntut pengelolaan profesional oleh institusi handal serta metode pelayanan efektif dan efisien, agar mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat.

Baca juga:  Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan, Kantor Samsat di Sumut Dipadati Masyarakat

“Peningkatan mutu pelayanan kesehatan harus menjadi prioritas. Tingkat kepuasan masyarakat menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur keberhasilan pelayanan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM). Mutu pelayanan kesehatan mencerminkan sejauh mana layanan mampu memenuhi kebutuhan pasien serta memberikan kepuasan bagi masyarakat sebagai pengguna layanan,” ungkapnya.

Di sisi lain, tambah Ade Taufiq, FPKS mengapresiasi pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Medan, karena memberikan dampak positif bagi masyarakat. “Tapi kemudahan akses program dan pelayanan masih belum optimal,” ujarnya.

Baca juga:  Sedekah Sampah, Bantu Anak Yatim Sekolah: Bank Sampah Berseri Gandeng MIS Al Mukhlisin Kuala Tanjung

Terkait perubahan Perda, lanjut Ade Taufiq, FPKS menekankan pentingnya penyesuaian dengan sejumlah regulasi nasional. Penyesuaian ini penting, agar berbagai persoalan kesehatan di Kota Medan memiliki payung hukum jelas. (SN01)

Berita Terkait

Aulia Rahman: Semangat Pejuang Digelorakan

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Plt Wali Kota Medan Aulia Rachman...

Terima Keluhan Masyarakat soal Air Bersih, Bobby Tinjau Resovir Tirtanadi Samosir

SUMUTNEWS.CO, SAMOSIR - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby...

Kota Medan Raih Penghargaan Championship TP2DD

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Kembali Pemko Medan meraih penghargaan bergengsi...

Bobby Kumpulkan Influencer-Kontenkreator Medan, Ini yang Dibahas

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Sejumlah Influencer dan Konten Kreator Kota...

Samsir Pohan Lantik Pengurus KNPI Kota Pematang Siantar Periode 2020-2023

SUMUTNEWS.CO - Pematang Siantar | Ketua Umum Dewan Pengurus...

Berita Terbaru