Penerimaan Pajak Parkir Kota Medan Dianggap Tak Rasional

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kota Medan, Faisal Arbie, menilai penerimaan pajak parkir tak rasional dan perlu ditingkatkan. Sebab, kondisi di lapangan tidak sebanding dengan penerimaan.

“Banyak temuan kita (Pansus) laporan pajak parkir sejumlah usaha terlalu minim, padahal pengunjung sangat padat. Ini kan tidak rasional,” katanya di Medan, Jumat (1/5/2026).

Baca juga:  BMKG Tetapkan Sumatera Utara Berstatus Siaga Cuaca Ekstrem 27-29 Oktober 2026

Saat Pansus melakukan sidak salah satu restoraan di Jalan Sisingamangaraja Medan beberaa waktu lalu, kata Arbie, ditemukan pembayaan pajak parkir sangat minim di bandingkan jumlah kendaraan yang parkir.

Dugaan kecurangan laporan pajak, sebut Arbie, bukan hanya disitu saja. “Saat tim Pansus PAD melakukan sidak ke restoran lainnya, pengusaha mengaku hanya membayar pajak Rp 500 ribu/bulan. Kenyataan di lapangan, parkir mobil cukup padat dan susah mencari yang kosong,” katanya.

Baca juga:  Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan, Kantor Samsat di Sumut Dipadati Masyarakat

Bahkan, sambung Arbie, juga ditemukan sejumlah kejanggalan terkait laporan peroleh pajak hiburan dan hotel. “Terjadi ketidaksesuaian Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) pengusaha hiburan yang mendompleng pajak hotel. NPWPD itu harusnya berbeda,” ujarnya. (SN01)

Berita Terkait

Pemkot Medan Serius Bangkitkan Ekonomi Kreatif

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Keseriusan Wali Kota Medan Bobby Nasution...

Masyarakat Labuhanbatu Diberi Pemahaman Program MBG untuk Wujudkan Generasi Sehat Berkualitas

SUMUTNEWS.CO, LABUHANBATU - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara...

Permudah Pengurusan Izin-Investasi, Bobby Launching 5 Aplikasi

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Pemko Medan melakukan inovasi...

Bahrumsyah: Masa Depan Anak-anak Belawan Harus Diselamatkan

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Anggota DPRD Medan Bahrumsyah mengatakan masa...

Berita Terbaru