PN Jaksel Sahkan Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah, Gugatan Praperadilan Resmi Ditolak

JAKARTA , Sumutnews.co— Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Melalui putusan tersebut, hakim mengesahkan seluruh tindakan penyidikan, mulai dari penetapan tersangka, penggeledahan, hingga penyitaan barang bukti terkait perkara Jiwasraya dan ASABRI.

​Dalam pertimbangan hukumnya, majelis hakim mengungkap adanya dugaan aliran dana sekitar Rp 40 miliar yang mengarah kepada Febrie. Temuan ini didasarkan pada kecukupan bukti permulaan berupa keterangan saksi, dokumen, data transaksi, dan jejak komunikasi yang telah dikantongi penyidik. Kendati demikian, hakim menegaskan bahwa sidang praperadilan murni menguji keabsahan prosedur penyidikan, bukan menetapkan pembuktian materiil atas kesalahan pidana seseorang.

Baca juga:  Polri Bongkar Sindikat Rekrutmen 58 WNI Jadi Tentara Bayaran ke Rusia, Iming-imingi Ratusan Juta Rupiah

​Menanggapi hasil persidangan, tim kuasa hukum Febrie Adriansyah menyatakan menghormati putusan pengadilan secara kooperatif. Meski begitu, pihak kuasa hukum menyiapkan sejumlah catatan kritis terhadap pertimbangan hakim untuk dipelajari lebih lanjut.

​Perkara ini bermula dari penggeledahan pada awal Juli 2026 yang menyita barang bukti fantastis berupa uang tunai ratusan miliar rupiah serta emas seberat 74 kilogram. Saat ini, Febrie Adriansyah juga menghadapi proses hukum terpisah terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan berada dalam penahanan Kejaksaan Agung. (*)

Berita Terkait

BMKG Tetapkan Sumatera Utara Berstatus Siaga Cuaca Ekstrem 27-29 Oktober 2026

SumutNews.co, MEDAN- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis...

9 Remaja Masjid Tewas Kecelakaan Maut di Sumut

SUMUTNEWS.CO - Tebing Tinggi | Remaja masjid di Sumatera...

Bobby ke Wartawan : Terimakasih Telah Mendukung Kerja Pemkot Medan

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution menghadiri...

Viral! Biduan Dangdut Diduga Perkosa Remaja 16 Tahun Selama 3 Hari

SUMUTNEWS.CO - Medan | Remaja berumur 16 tahun dan...

Jadwal Fenomena Astronomi September 2026: Kapan Hujan Meteor, Supermoon & Ekuinoks Terjadi?

Medan, SUMUTNEWS.CO — Bulan September 2026 menjadi bulan istimewa...

Berita Terbaru