Harapan Rico Waas ke Sri Rezeki yang Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Medan

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Wali Kota Medan Rico Waas menyampaikan harapannya kepada Sri Rezeki yang baru saja dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Medan sisa periode 2024-2029. Ia berharap hadirnya kepemimpinan baru semakin memperkuat sinergi antara legislatif dan Pemerintah Kota Medan dalam menjawab berbagai kebutuhan masyarakat.

Rico Waas menekankan, DPRD memiliki posisi penting dalam memastikan program pembangunan dan kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan kepentingan masyarakat. Karena itu, ia berharap kepemimpinan Sri Rezeki dapat membawa semangat baru dalam menjalankan fungsi legislatif.

“Ke depannya, program kerja DPRD diharapkan mengarah kepada penguatan fungsi legislatif, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Rico Waas, Selasa (1/9/2026).

Baca juga:  Pj Sekdaprov Sumut Buka E-Learning JFAK 2026, Perkuat Kebijakan Publik Berbasis Bukti

Menurut Rico Waas, penguatan fungsi legislatif tidak hanya berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, tetapi juga menyangkut fungsi pengawasan dan penganggaran. Kedua fungsi tersebut dinilai penting untuk memastikan pembangunan Kota Medan berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dirinya meminta pembahasan anggaran dilakukan semakin tepat sasaran dengan tetap mengacu pada prioritas pembangunan daerah. Di sisi lain, pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan penyelenggaraan pelayanan publik juga harus diperkuat.

“Pembahasan anggaran yang semakin tepat sasaran dan mendukung prioritas pembangunan, serta pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan pelayanan publik yang efektif, transparan dan akuntabel,” ujar Rico Waas.

Baca juga:  Tergiur Upah Rp 20 Juta, Pegawai Lapas Medan Ditangkap Bawa 599 Vape Narkoba

Rico Waas juga berharap hubungan kerja antara Pemko Medan dan DPRD semakin solid. Menurutnya, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi bagian penting dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan kota sekaligus memastikan aspirasi masyarakat dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan pembangunan.

Sebelumnya dalam Rapat Paripurna tersebut, Plt Sekretaris DPRD Medan Erisda Hutasoit membacakan Surat Keputusan Gubernur Sumatra Utara Nomor 188.44/461/KPPS/2026 tentang peresmian dan penggantian pimpinan DPRD Medan masa jabatan 2024-2029.

Baca juga:  Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan, Kantor Samsat di Sumut Dipadati Masyarakat

Dalam keputusan itu, Rajudin Sagala diberhentikan dari jabatan pimpinan DPRD Medan dan Sri Rezeki ditetapkan sebagai penggantinya.

“Dengan ini memberhentikan Rajudin Sagala dari jabatan sebagai pimpinan DPRD Medan dan mengangkat Sri Rezeki sebagai pengganti terhitung dari tanggal pengucapan sumpah janji,” ujar Erisda saat membacakan keputusan. (SN01)

Berita Terkait

DPRD Apresiasi Bobby Atas Dukungan Perubahan Perda Pengelolaan Persampahan

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution...

Bobby Nasution Tinjau Korban Kebakaran Belawan

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Ucapan belasungkawa dan duka yang...

Melalui Program Tebus Ijazah, Bahrumsyah Bantu Anak-Anak Belawan Meraih Mimpi

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Ketua Fraksi PAN-Perindo DPRD Kota Medan,...

Hinca Panjaitan Pimpin Tim Pemenangan Bobby -Surya

Medan, SUMUTNEWS.CO- Bakal Calon Gubernur Sumut Bobby Nasution-Surya telah...

Lahirkan Generasi Muda Hebat, Kuat, Berjiwa Enrepreneur Melalui Masjid Mandiri

SUMUTNEWS.CO - MEDAN, Pemko Medan memiliki program Rumah Ibadah...

Berita Terbaru