Pendapatan Daerah Kota Medan 2026 Meningkat 5,05%

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Pendapatan daerah Kota Medan 2026 meningkat 5,05% atau naik menjadi Rp7,13 triliun dari sebelumnya Rp6,79 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2026.

Pendapatan daerah Kota Medan 2026 meningkat 5,05% itu disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam penjelasannya terhadap Perubahan APBD Kota Medan TA 2026 pada sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (7/9/2026).

Sidang paripurna di pimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen bersama Wakil Ketua Sri Rezeki dan Zulkarnaen itu dihadiri Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, Pj Sekda Erfin Fahrurrazi, para anggota DPRD Kota Medan serta para pimpinan OPD, Camat dan Lurah di jajaran Pemkot Medan.

Baca juga:  14 Jam Hilang Kontak, Nelayan Tapteng Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan

Adapun struktur P-APBD Kota Medan TA 2026 terdiri dari pendapatan daerah Rp7,13 triliun lebih atau meningkat 5,05% dari sebelum perubahan Rp6,79 triliun lebih. Belanja daerah Rp7,73 triliun lebih atau meningkat 12,03 persen dari sebelum perubahan Rp6,90 triliun lebih serta pembiayaan netto sebesar Rp592,21 miliar.

Perubahan struktur APBD, kata Rico Waas, merupakan konsekuensi dari adanya perubahan asumsi makro ekonomi serta perluasan capaian target sasaran kinerja pembangunan Pemkot Medan.

Baca juga:  Sedekah Sampah, Bantu Anak Yatim Sekolah: Bank Sampah Berseri Gandeng MIS Al Mukhlisin Kuala Tanjung

Perubahan APBD, sebut Rico Waas, tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka-angka anggaran, tetapi juga harus mengikuti kesepakatan perubahan arah Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Perubahan juga, sambung Rico Waas, telah diselaraskan dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Perubahan. Rico Waas berharap, dalam P-APBD kapasitas fiskal Pemkot Medan pada 2026 semakin meningkat. “Penguatan kapasitas fiscal ini penting, agar kebutuhan pembiayaan berbagai urusan pemerintahan dapat dipenuhi secara lebih optimal,” katanya.

Rico Waas juga berharap, setiap perubahan anggaran harus diarahkan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sebab, APBD memiliki fungsi strategis sebagai mesin penggerak penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca juga:  Pj Sekdaprov Sumut Buka E-Learning JFAK 2026, Perkuat Kebijakan Publik Berbasis Bukti

Selain itu, tambah Rico Waas, perubahan APBD 2026 harus tetap selaras dengan visi dan misi pembangunan dalam RPJMD Kota Medan 2025–2029. “Kiranya persetujuan bersama P-APBD 2026 dapat dilakukan tepat waktu, sehingga seluruh OPD memiliki cukup waktu untuk melaksanakan program dan kegiatan yang telah disusun,” harapnya. (SN01)

Berita Terkait

Pemerintah Pusat Kebut Proyek Strategis, Gubsu EdyMinta Keterlibatan Daerah Ditingkatkan

SUMUTNEWS.CO – Medan | Pemerintah Pusat terus berupaya mempercepat...

Pangdam I/BB Pimpin Langsung Upacara Penyambutan Kedatangan Satgas Yonif 123/Rajawali di Pelabuhan Belawan ‎

SUMUTNEWS.CO, Medan — Komandan Daerah Militer I/Bukit Barisan, Mayjen...

Dorong Akselerasi ETP, Semua Pihak Diharapkan Melek Digital

SUMUTNEWS.CO - Medan | Percepatan dan Perluasan Elektronifikasi Transaksi...

Dinas PKPCKTR Medan Disarankan Belajar ke Daerah Tetangga soal PBG

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Cipta Karya...

Gubsu Bobby Nasution Tegas Tolak Proyek Mark Up

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution...

Berita Terbaru