SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) tanyakan alasan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan turunkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026. Penurunan tersebut cukup signifikan, sehingga perlu diketahui dasar perhitungan dan pertimbangannya.
Jubir Fraksi PKS Ade Taufiq mengatakan pada penjelasan Wali Kota, kata Ade Taufiq, target PAD pada P-APBD 2026 turun sebesar Rp 229,483 miliar atau 5,59 persen di bandingkan rancangan sebelumnya.
“Apa dasar Pemkot Medan menetapkan target PAD tersebut. Apa pula langkah serta strategi Pemkot Medan dalam mencapai target tersebut,” tanya Ade Taufiq, pada sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (14/9/2026).
Kemudian, sebut Ade Taufiq, FPKS juga mempertanyakan berkurangnya target pendapatan pajak daerah dari opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sekitar Rp 105,909 miliar. “Apa dasar dan acuan Pemkot Medan mengurangi target tersebut. Apa dampaknya terhadap pendapatan daerah,” tanya Ade Taufiq lagi.
Selanjutnya, sambung Ade Taufiq, FPKS meminta Pemkot Medan menjelaskan secara transparan mengenai dasar perhitungan kenaikan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak mencapai sekitar Rp199,363 miliar, sehingga setelah perubahan menjadi Rp292,890 miliar.
“Harusnya, sejak awal perencanaan dan perhitungan anggaran dilakukan secara akurat, sehingga anggaran tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat,” harap Ade Taufiq.
Terkait banjir, tambah Ade Taufiq, FPKS mempertanyakan langkah konkret Pemkot Medan mengatasi persoalan tersebut. Sebab, tingginya intensitas hujan masih menyebabkan banjir di sejumlah titik di Kota Medan.
Selain itu, lanjut Ade Taufiq, FPKS meminta Pemkot Medan menyusun program penciptaan lapangan kerja disesuaikan dengan kemampuan dan arah kebijakan anggaran. Sebab, jumlah Angkatan kerja terus bertambah, sementara masyarakat sulit mendapatkan pekerjaan.
“Pemkot Medan harus menghadirkan terobosan, berupa pelatihan dan pemberian keterampilan atau skill bagi masyarakat belum memiliki penghasilan, khususnya pada tamatan SMA sederajat yang tidak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi maupun para lulusan perguruan tinggi yang memasuki pasar kerja,” saran Ade Taufiq.
Diketahui, berdasarkan kesepakatan KUA-PPAS P-APBD 2026, pendapatan daerah bertambah sekitar Rp343,284 miliar atau 5,05 persen, sehingga menjadi sekitar Rp 7,138 triliun. (SN01)