SUMUTNEWS.CO, Jakarta — Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menyerahkan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2026 di Jakarta pada Rabu (30/9/2026).
Dalam penganugerahan tersebut, Kabupaten Deli Serdang berhasil meraih predikat Terbaik 2 Nasional untuk Kategori Kabupaten dalam Perencanaan dan Pencapaian Daerah.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan, M.Ked(PD), Sp.PD dari Menteri PPN/Kepala Bappenas Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, M.S.
Selain Deli Serdang, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi serta sejumlah kepala daerah lainnya juga menerima penghargaan PPD 2026 untuk kategori tingkat provinsi dan kabupaten/kota masing-masing.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan bahwa PPD merupakan bentuk apresiasi tertinggi dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja unggul dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pencapaian pembangunan.

“Penghargaan ini diberikan atas komitmen dan konsistensi daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan yang terukur, inklusif, serta berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Rachmat saat menyerahkan penghargaan.
Capaian sebagai Terbaik 2 Nasional Kategori Kabupaten menjadi bukti solidnya tata kelola pembangunan di Kabupaten Deli Serdang.

Di bawah kepemimpinan dr. H. Asri Ludin Tambunan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dinilai berhasil menyusun perencanaan strategis yang presisi, memperkuat pelayanan publik dasar, serta menyelaraskan program prioritas daerah dengan target pembangunan nasional.
Di tingkat provinsi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut menerima apresiasi atas keberhasilan mendoronga efektivitas program pembangunan serta inovasi kebijakan di wilayah Jawa Barat.
Penilaian PPD 2026 oleh Kementerian PPN/Bappenas dilakukan melalui proses seleksi berjenjang dan transparan oleh tim penilai independen.
Evaluasi mencakup penelaahan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), pencapaian indikator pembangunan makro, efektivitas target prioritas, hingga tahap wawancara dan verifikasi lapangan. (SN06)