Misteri 8 Tersangka Baru KPK, Publik Penasaran Apakah Ada Pejabat Tabagsel yang Masuk Daftar?

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Sumatera Utara.

Namun hingga saat ini, nama-nama kedelapan tersangka tersebut belum diumumkan secara resmi ke publik, memicu spekulasi luas di tengah masyarakat.

Perlu diketahui, mantan Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dan mantan Bupati Mandailing Natal (Madina) Muhammad Jafar Sukhairi Nasution hadir memenuhi panggilan penyidik di KPPN Padangsidimpuan dalam kapasitas saksi, bukan tersangka.

Pemeriksaan bertujuan menggali informasi terkait mekanisme penganggaran, pelaksanaan, serta komunikasi yang terjadi dalam proyek infrastruktur tersebut.

Baca juga:  Andar Amin Harahap Apresiasi Kapolri Baru, Siap Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Negara

KPK menegaskan, status hukum seseorang dapat berubah dari saksi menjadi tersangka hanya apabila ditemukan kecukupan alat bukti yang sah. Selama belum ada penetapan resmi, maka yang berlaku adalah status saksi.

Gelombang pemeriksaan tidak hanya menyasar pimpinan daerah. Sejumlah mantan pejabat dan pegawai di Kota Padangsidimpuan juga telah dipanggil dan diperiksa, antara lain:

  • Ahmad Juni, mantan Kepala Dinas PUTR Kota Padangsidimpuan
  • Fazra Ibrahim Hutasuhut, ajudan Wali Kota Padangsidimpuan
  • Siti Humairo, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Padangsidimpuan
  • Addi Mawardi Harahap, Kabid Bina Marga Dinas PUTR Padangsidimpuan
  • Syawal Sani Siregar, fungsional pengadaan barang dan jasa
Baca juga:  Atasi Overkapasitas Lapas, Polri dan Kementerian Terkait Perkuat Penanganan Narkotika
Publik Penasaran: Siapa Nama Figur yang Masuk Daftar 8 Tersangka?

Kekosongan informasi mengenai identitas kedelapan tersangka memicu berbagai prediksi di masyarakat. Ketua Umum DPP Gabungan Pergerakan Tapanuli (GAPERTA), Stevenson Ompu Sunggu, menyebut kemungkinan penetapan tersangka terhadap mantan Bupati Tapsel dan Madina sangat bergantung pada hasil pendalaman materi perkara oleh tim penyidik.

“Status Dolly Pasaribu dan mantan Bupati Madina Sukhairi Nasution akan dinaikkan menjadi tersangka sepenuhnya bergantung pada hasil pendalaman materi perkara oleh tim penyidik KPK,” ungkap Steven, Kamis (8/10/2026).

Sementara itu, publik bertanya-tanya, apakah nama-nama yang baru saja diperiksa sebagai saksi tersebut ternyata masuk dalam daftar delapan tersangka yang diam-diam sudah ditetapkan KPK? Atau justru ada pihak lain yang belum terduga?

Baca juga:  Hary Tanoesoedibjo Laporkan Jusuf Hamka ke Polisi, Ini Persoalannya

Sampai saat ini, KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut. Masyarakat pun menunggu langkah selanjutnya. Apakah akan ada nama-nama yang muncul ke permukaan dalam waktu dekat?

Atau justru proses ini masih membutuhkan waktu lebih lama? Satu hal yang pasti, kasus ini masih menyimpan banyak misteri yang menarik untuk diikuti perkembangannya. (SN11)

Berita Terbaru

Pemko Padangsidimpuan Matangkan DED TPST, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2027

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan — Pemerintah Kota Padangsidimpuan bersama Kementerian Pekerjaan...

Arab Saudi Desak PBB Hentikan Perekrutan Prajurit Anak oleh Milisi Houthi di Yaman

SumutNews.co, Riyadh - Perhimpunan Nasional untuk Hak Asasi Manusia...

Pengadilan Vonis Puluhan WN India Kasus Judi Online Beromzet Rp 8 Miliar di Bali

SumutNews.co, Denpasar — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan...

Donald Trump Disorot Usai Unggah Serangan Berbau Anti-Somalia dan Islamofobia di Truth Social

SUMUTNEWS.CO, Washington – Donald Trump kembali memicu kontroversi setelah...

Serangan Drone Israel Dekat RS Lapangan Yordania, Dua Warga Palestina Tewas

SUMUTNEWS.CO, Gaza — Sebuah serangan drone Israel menargetkan kendaraan di...

Berita Terkait