SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Sumatera Utara.
Namun hingga saat ini, nama-nama kedelapan tersangka tersebut belum diumumkan secara resmi ke publik, memicu spekulasi luas di tengah masyarakat.
Perlu diketahui, mantan Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dan mantan Bupati Mandailing Natal (Madina) Muhammad Jafar Sukhairi Nasution hadir memenuhi panggilan penyidik di KPPN Padangsidimpuan dalam kapasitas saksi, bukan tersangka.
Pemeriksaan bertujuan menggali informasi terkait mekanisme penganggaran, pelaksanaan, serta komunikasi yang terjadi dalam proyek infrastruktur tersebut.
KPK menegaskan, status hukum seseorang dapat berubah dari saksi menjadi tersangka hanya apabila ditemukan kecukupan alat bukti yang sah. Selama belum ada penetapan resmi, maka yang berlaku adalah status saksi.
Gelombang pemeriksaan tidak hanya menyasar pimpinan daerah. Sejumlah mantan pejabat dan pegawai di Kota Padangsidimpuan juga telah dipanggil dan diperiksa, antara lain:
- Ahmad Juni, mantan Kepala Dinas PUTR Kota Padangsidimpuan
- Fazra Ibrahim Hutasuhut, ajudan Wali Kota Padangsidimpuan
- Siti Humairo, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Padangsidimpuan
- Addi Mawardi Harahap, Kabid Bina Marga Dinas PUTR Padangsidimpuan
- Syawal Sani Siregar, fungsional pengadaan barang dan jasa
Publik Penasaran: Siapa Nama Figur yang Masuk Daftar 8 Tersangka?
Kekosongan informasi mengenai identitas kedelapan tersangka memicu berbagai prediksi di masyarakat. Ketua Umum DPP Gabungan Pergerakan Tapanuli (GAPERTA), Stevenson Ompu Sunggu, menyebut kemungkinan penetapan tersangka terhadap mantan Bupati Tapsel dan Madina sangat bergantung pada hasil pendalaman materi perkara oleh tim penyidik.
“Status Dolly Pasaribu dan mantan Bupati Madina Sukhairi Nasution akan dinaikkan menjadi tersangka sepenuhnya bergantung pada hasil pendalaman materi perkara oleh tim penyidik KPK,” ungkap Steven, Kamis (8/10/2026).
Sementara itu, publik bertanya-tanya, apakah nama-nama yang baru saja diperiksa sebagai saksi tersebut ternyata masuk dalam daftar delapan tersangka yang diam-diam sudah ditetapkan KPK? Atau justru ada pihak lain yang belum terduga?
Sampai saat ini, KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut. Masyarakat pun menunggu langkah selanjutnya. Apakah akan ada nama-nama yang muncul ke permukaan dalam waktu dekat?
Atau justru proses ini masih membutuhkan waktu lebih lama? Satu hal yang pasti, kasus ini masih menyimpan banyak misteri yang menarik untuk diikuti perkembangannya. (SN11)