Publik Berhak Tahu: Rp8,1 Miliar Proyek Gagal Tender, Pemko Padangsidimpuan Diminta Buka Data Secara Terbuka

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan – Sebanyak 11 paket proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2026 dilaporkan mengalami kegagalan tender.

Nilai pagu anggaran yang terkait mencapai sekitar Rp8,1 miliar. Kondisi ini memicu seruan agar pemerintah daerah membuka informasi secara transparan dan menjelaskan penyebab serta langkah penindaklanjutannya.

Pemberitaan mengenai kegagalan tender pertama kali muncul pada 28 Agustus 2026. Dari daftar yang dihimpun dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Padangsidimpuan, terdapat delapan paket pekerjaan yang perlu diverifikasi lebih lanjut, antara lain:

  • Rehabilitasi Jalan BM. Muda, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan — pagu Rp1.768.800.000, kode tender 10149993000
  • Pembangunan Bendung dan Jaringan Irigasi Desa Manegen — pagu Rp1.195.000.000, kode tender 10156452000
  • Rehabilitasi Bendung dan Jaringan Irigasi di Sabungan Julu — pagu Rp898.750.000, kode tender 10155835000
  • Serta paket jalan dan irigasi lainnya yang rincian nilai pagu dan status akhirnya masih dalam proses verifikasi
Baca juga:  Bersatu Lawan Narkoba, JMSI Tabagsel: Jangan Ada Kompromi untuk Bandar

Sembilan dari 11 paket yang disebut dalam laporan memiliki estimasi pagu sekitar Rp8,1 miliar.

Namun, angka ini belum dapat dipastikan keakuratannya karena belum seluruh nilai individual tersedia maupun dicocokkan dengan dokumen resmi LPSE. Tiga paket lainnya juga belum berhasil diidentifikasi namanya.

Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dari pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah harus membuka data pengadaan secara transparan, mulai dari jumlah paket, nilai pagu anggaran, hasil tender, hingga status kontrak. Jika ada paket yang gagal tender, publik berhak mengetahui penyebabnya dan langkah tindak lanjut yang dilakukan oleh perangkat daerah terkait,” ujarnya.

Baca juga:  Pemko Padangsidimpuan Pasang Sistem Deteksi Dini Banjir di Angkola Julu

Pemerhati Kebijakan Publik Tabagsel, Bang Regar, juga menyoroti perlunya kejelasan yang akuntabel. “Yang perlu dijelaskan bukan hanya berapa paket yang gagal tender, tetapi juga mengapa paket tersebut gagal, apakah sudah dilakukan tender ulang, dan bagaimana kepastian pelaksanaannya. Masyarakat membutuhkan informasi yang jelas karena anggaran yang digunakan merupakan uang publik,” ungkapnya.

Kegagalan tender dapat disebabkan berbagai faktor, seperti kurangnya peminat atau ketidaksesuaian dokumen penawaran dengan syarat yang ditetapkan. Oleh karena itu, kegagalan tender tidak secara otomatis berarti ada penyimpangan atau kerugian negara.

Baca juga:  Kolaborasi Kampus dan Pemko, Mahasiswa UGN Hasilkan Website Kecamatan Selama PKL di Diskominfo

Namun, jika tidak segera ditindaklanjuti melalui tender ulang atau mekanisme lain, pembangunan dapat tertunda dan kebutuhan masyarakat tidak terpenuhi.

Pemerhati sepakat bahwa Pemko Padangsidimpuan perlu menyampaikan penjelasan resmi terkait penyebab kegagalan, status terkini masing-masing paket, serta jadwal penyelesaian yang jelas agar anggaran daerah dapat dimanfaatkan secara optimal dan pembangunan berjalan sesuai rencana. (SN11)

Berita Terbaru

Di Balik Masuknya Sumut ke Nominasi Jamsostek Award 2026: Pertaruhan Fiskal dan Jaring Pengaman Pekerja Rentan

SumutNews.co, JAKARTA — Di atas kertas, pencapaian ini menjadi...

Desak Israel Hentikan Permukiman di Tepi Barat, Tiongkok: Masalah Palestina Ketidakadilan Sejarah Terbesar

SumutNews.co, Beijing — Pemerintah Tiongkok mempertegas posisinya dalam menyuarakan...

Pertahanan Udara Arab Saudi Cegat Rudal Jelajah Houthi yang Mengincar Madinah

SumutNews.co Riyadh – Pasukan Pertahanan Udara Arab Saudi berhasil...

Pelepasan Aset BUMN Hambat Huntap Tapsel, Bupati Gus Irawan: Jangan Bebani Daerah Sendiri

SUMUTNEWS.CO, Tapanuli Selatan — Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H....

Sekolah di Sumut Belajar Online Mulai Besok Imbas Asap Karhutla

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Sejumlah wilayah di Provinsi Sumatera Utara...

Berita Terkait