SUMUTNEWS.CO, Padang Lawas — Menyebarnya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan mendorong Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Padang Lawas memperkuat langkah pemantauan kualitas udara sekaligus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi penurunan kualitas udara yang berisiko mengganggu kesehatan masyarakat, terutama anak-anak, lansia, dan warga yang memiliki gangguan pernapasan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Padang Lawas, Mhd. Khaidir Harahap, menyampaikan hal tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis (15/10/2026).
Pemantauan kondisi lingkungan, identifikasi sumber asap, serta sinergi dengan BPBD, pemerintah kecamatan, dan desa menjadi prioritas utama.
“Informasi mengenai tingkat pencemaran dan langkah penanganan perlu disampaikan secara jelas kepada masyarakat agar warga dapat menyesuaikan langkah perlindungan diri,” ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau warga agar tidak melakukan pembakaran sampah di tempat terbuka maupun membakar lahan untuk membuka area pertanian.
Jika menemukan titik api atau kepulan asap mencurigakan, masyarakat diminta segera melaporkan kepada petugas terkait.
Bagi warga yang berada di area berasap, disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker, serta menutup pintu dan jendela rumah agar asap tidak masuk.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi terverifikasi mengenai hasil pengukuran kualitas udara maupun kegiatan khusus yang telah dilaksanakan pada hari ini.
Publik menantikan data akurat dan langkah konkret dari pemerintah daerah demi perlindungan kesehatan masyarakat. (SN11)