SUMUTNEWS.CO, Padang Lawas — Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Palas) memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bupati Palas, Selasa (27/10/2026).
Dipimpin oleh Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, bersama Wakil Bupati H. Achmad Fauzan Nasution, penandatanganan pakta integritas juga diikuti unsur Forkopimda, pimpinan OPD, para camat, hingga kepala desa se-Kabupaten Palas.
Dengan semangat “Padang Lawas Tolak Narkoba”, gerakan ini menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum semata.
“Pemberantasan narkoba tidak boleh hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat perlu mengambil peran dalam mencegah peredaran narkoba,” tegas Bupati Putra Mahkota Alam.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga nilai adat dan tatanan sosial masyarakat agar tidak dirusak oleh bahaya narkoba. Kegiatan ditutup dengan pembacaan ikrar bersama untuk menolak narkoba.
Penandatanganan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan pengawasan hingga ke tingkat desa, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan dugaan peredaran narkoba.
Namun, keberhasilan gerakan ini akan sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan di lapangan, mulai dari edukasi berkelanjutan, penegakan hukum yang tegas dan adil, hingga dukungan layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. (SN12)