SumutNews.co Singapura — Langit Singapura mendadak kelam dengan Pekatnya kabut asap yang kembali menyelimuti negara pulau tersebut dalam beberapa hari terakhir memicu reaksi keras dari pucuk pimpinan pemerintahan.
Perdana Menteri Lawrence Wong menegaskan akan mengusut dan membidik korporasi yang disinyalir menjadi biang kerok kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.
Dalam pernyataan resminya, Wong mengonfirmasi bahwa polusi udara yang dirasakan warga Singapura bersumber dari kebakaran lahan di seberang selat.
Kondisi diperburuk oleh siklus kemarau panjang. Kendati mengakui faktor cuaca berada di luar kendali, pemerintah Singapura menegaskan tidak akan tinggal diam melihat kesehatan warganya terancam.
“Jika terbukti dan diperlukan, kami akan mengambil tindakan tegas berdasarkan Undang-Undang Polusi Kabut Asap Lintas Batas (Transboundary Haze Pollution Act), serta mengeksplorasi langkah bersama dengan negara-negara mitra di kawasan,” ujar Wong melalui akun media sosial resminya kemarin Kamis, 15/10/2026.
Bayang-Bayang Regulasi Lintas Batas
Ancaman penegakan hukum ini menghidupkan kembali wacana panjang mengenai efektivitas undang-undang lingkungan lintas batas milik Singapura. Regulasi tersebut dirancang untuk menjerat korporasi, baik domestik maupunh asing, yang kegiatan usahanya di luar negeri berkontribusi secara langsung terhadap pencemaran udara di wilayah Singapura.
Di sisi lain, isu ini kerap menjadi persoalan sensitif dalam hubungan bilateral kedua negara. Investigasi terhadap korporasi pemegang konsesi lahan di Indonesia memerlukan pertukaran data yang kompleks serta kerja sama penegakan hukum lintas yurisdiksi.
Opsi Bantuan dan Diplomasi Regional
Meski menyiapkan instrumen sanksi hukum, Singapura tetap membuka jalur diplomasi kooperatif. Pemerintah Singapura telah menyampaikan tawaran bantuan teknis kepada Indonesia untuk memadamkan titik api di lapangan.
Langkah ini dinilai mendesak mengingat dampak kabut asap tidak hanya menurunkan kualitas udara, tetapi juga mengganggu kesehatan publik, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.
Bagi Jakarta dan ASEAN, eskalasi kabut asap tahun ini kembali menguji komitmen regional dalam menegakkan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan. Tanpa langkah mitigasi jangka panjang yang konsisten dari hulu ke hilir, ancaman asap lintas batas akan terus berulang menjadi ganjalan dalam relasi bertetangga di kawasan Asia Tenggara. (SN17)