Deklarasi Tolak Narkoba di Polres Labuhanbatu dan Masyarakat Sepakati 3 Komitmen

SumutNews.co, Rantauprapat – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu mengikuti deklarasi bertajuk “Polisi Bersama Masyarakat Sumut Menolak Narkoba” yang diselenggarakan secara virtual pada Jumat, 23 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Sumatera Utara.

Acara yang dipusatkan di Aula Yan Piter Polres Labuhanbatu, Jalan M.H. Thamrin, Rantauprapat itu dihadiri oleh Wakapolres Labuhanbatu, Komisaris Polisi P.S. Simbolon. Turut hadir perwakilan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara, TNI, DPRD, Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga tokoh agama serta perwakilan organisasi mahasiswa.

“Melalui deklarasi ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak narkoba, meningkatkan kepedulian lingkungan, serta segera melapor jika mengetahui adanya peredaran narkotika,” ujar Simbolon dalam keterangannya, Jumat.

Simbolon menegaskan, pemberantasan barang haram tersebut tidak dapat direngkuh apabila hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Menurut dia, sinergi lintas sektor sangat krusial untuk memutus rantai peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
Dalam forum deklarasi tersebut, peserta juga mendengarkan arahan langsung dari Kepala Kepolisian RI, Jenderal Suyudi Ario Seto. Kapolri memaparkan keberhasilan operasi terbaru dari tim gabungan Bareskrim Polri, BNN, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Polairud, serta Pusat Polisi Militer TNI yang membongkar sindikat narkotika dengan barang bukti 1,6 ton ketamin.

Deklarasi bersama ini menelurkan tiga komitmen utama. Pertama, menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di seluruh penjuru Provinsi Sumatera Utara. Kedua, sepakat berkolaborasi dalam pemberantasan narkoba dari hulu ke hilir, melalui langkah preemtif, preventif, represif, dan rehabilitatif. Ketiga, mewujudkan Sumatera Utara yang bebas dari belenggu narkoba.

Sebagai simbol keseriusan, kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan pakta integritas dan pemakaian rompi bertuliskan “Menolak Narkoba di Sumatera Utara”. Melalui langkah ini, Polres Labuhanbatu berjanji akan terus mengedepankan edukasi dan penindakan tegas guna menyelamatkan generasi muda di wilayahnya. (SN06)

Berita Terbaru

39 Siswa Dua Sekolah di Kotanopan Dilepas Ikut Sidempuan Science Olympiad 2026

SUMUTNEWS.CO, Mandailing Natal — Sebanyak 39 siswa dari SD...

Sholat Subuh Bersama Warga Kampung Darek, Kapolres Padangsidimpuan Dengar Langsung Keluhan Narkoba dan Teror

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan — Dalam rangka mewujudkan program "Polisi Bersama...

Jelang Rakerwil KAHMI Sumut, Syahrul M. Pasaribu Gelar Silaturahmi dan Sinergi Jajaran Penasehat

SUMUTNEWS.CO, Medan — Menjelang pelaksanaan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil)...

Kapolri Beberkan Keterlibatan Asing dalam Kasus Karhutla

SumutNews.co, JAKARTA - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri)...

Masuk SMAN Unggulan Sumatera Utara Tahun Depan Wajib Tes Khusus, Bobby Nasution: Kurangi Siswa Titipan

SumutNews.co, Medan — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan memperketat...

Berita Terkait