Wagub Surya Sambut Baik Revisi Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menyambut baik pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya. Revisi tersebut dinilai penting untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, termasuk mengantisipasi munculnya narkoba jenis baru.

Hal tersebut disampaikan Surya pada Rapat Paripurna DPRD Sumut di Gedung DPRD Sumut, Medan, Rabu (28/10/2026). Paripurna tersebut membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), antara lain pencegahan penyalahgunaan narkoba, pertanian organik, penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta pemajuan kebudayaan.

Baca juga:  Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin di Sumut, Wali Kota Medan Apresiasi Langkah Tegas Polri

Terkait Ranperda pencegahan penyalahgunaan narkoba, Surya menyebutkan Pemprov Sumut telah melarang aparatur sipil negara (ASN) menggunakan rokok elektrik atau vape. Kebijakan tersebut merupakan salah satu langkah antisipasi menyusul kekhawatiran terhadap maraknya peredaran narkoba jenis baru yang memanfaatkan rokok elektrik.

Menurut Surya, Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan juga mendorong hadirnya regulasi terkait untuk dibahas bersama DPRD Sumut. Regulasi tersebut diharapkan semakin memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di Sumut.

Baca juga:  Pangdam I/BB Pimpin Langsung Upacara Penyambutan Kedatangan Satgas Yonif 123/Rajawali di Pelabuhan Belawan ‎

Selain itu, Surya menyampaikan Pendapat Gubernur terhadap Ranperda tentang Pertanian Organik. Menurutnya, Ranperda usulan DPRD tersebut sangat baik, dengan beberapa masukan tambahan, di antaranya penyusunan pertimbangan dan alasan pembentukannya secara berurutan berdasarkan aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis.

“Bahwa hakikatnya pertanian adalah mengelola sumber daya alam secara lebih baik, berkesinambungan, menjaga kelestarian lingkungan hidup dengan mengutamakan kualifikasi organik. Dengan jaminan integritas organik, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta yang terlibat langsung dalam produksi,” ujar Surya mewakili Gubernur Bobby Nasution, sembari menekankan pentingnya pembinaan terhadap penerapan sistem organik.

Baca juga:  Masuk SMAN Unggulan Sumatera Utara Tahun Depan Wajib Tes Khusus, Bobby Nasution: Kurangi Siswa Titipan

Surya juga mengapresiasi pengambilan keputusan bersama antara Pemprov dan DPRD Sumut terhadap Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dan Ranperda Pemajuan Kebudayaan. Menurutnya, para pekerja memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan, terutama mereka yang bekerja pada sektor dengan risiko kecelakaan kerja hingga kematian. (SN01)

Berita Terbaru

Longsor Tapanuli Selatan: Separuh Badan Jalan Amblas, Lintas Sipirok-Tarutung Lumpuh

SumutNews.co, TAPANULI SELATAN — Bencana tanah longsor memutus akses...

Pengendara di Medan Waspada! Ini Target Prioritas Penindakan Operasi Patuh Toba 2026

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Polda Sumatera Utara resmi menggembleng penertiban...

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Pemkab Tapsel Perkuat Persatuan dan Komitmen Perangi Narkoba

SUMUTNEWS.CO, Tapanuli Selatan – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab...

Penemuan Jenazah di Pantai Damar Mini Hebohkan Warga Padangsidimpuan Tenggara

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan — Pagi ini, warga di kawasan Huta...

Jubir Iran Tuding Amerika Serikat Lecehkan Diplomasi Soal MoU Islamabad

SumutNews.co, Jakarta - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran,...

Berita Terkait