Keluar-Masuk Selalu Bayar Penuh, Warga Keluhkan Biaya Parkir di RSUD Padangsidimpuan

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan — Sejumlah keluarga pasien dan pengunjung RSUD Kota Padangsidimpuan mengeluhkan sistem perparkiran yang dinilai membebani masyarakat.

Setiap kali kendaraan keluar dari area rumah sakit, sekadar untuk keperluan singkat seperti mengambil obat atau makanan, pengendara tetap dikenakan biaya parkir tarif penuh.

Keluhan ini kian mengemuka karena rumah sakit dianggap sebagai fasilitas pelayanan publik yang seharusnya memahami kondisi ekonomi masyarakat.

Salah satu warga yang ditemui mengungkapkan rasa keberatannya. “Pasien baru datang berobat saja sudah berat biayanya, ditambah lagi harus bayar parkir setiap kali keluar-masuk. Rasanya sungguh memberatkan kami,” ucap warga.

Baca juga:  Ini Fakta Penemuan Jenazah di Pantai Damar Mini Huta Lombang

Kekhawatiran terbesar dirasakan oleh keluarga pasien rawat inap yang harus bolak-balik ke luar rumah sakit selama berhari-hari.

Biaya parkir yang terakumulasi setiap hari menjadi beban tambahan yang tidak sedikit, terutama bagi kalangan ekonomi lemah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengelolaan parkir RSUD Padangsidimpuan saat ini dikerjasamakan dengan pihak ketiga, PT Aska Maju Bersama, dengan masa kontrak 3 tahun dan nilai kerja sama di bawah Rp500 juta per tahun.

Baca juga:  Car Free Day Padangsidimpuan: Ruang Publik yang Menyehatkan Tubuh dan Menggerakkan Ekonomi Rakyat

Tarif yang berlaku mengacu pada Peraturan Daerah Kota Padangsidimpuan, yakni Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk kendaraan roda empat.

Pihak RSUD menyebutkan telah menyediakan rencana sistem voucher parkir bagi keluarga pasien rawat inap, namun hingga saat ini besaran tarif dan mekanisme penggunaannya belum ditetapkan secara pasti.

Masyarakat berharap pemerintah kota dan pihak RSUD Padangsidimpuan segera menindaklanjuti beberapa hal penting, yakni adanya waktu tenggang atau keringanan tarif untuk keluar-masuk dalam jangka waktu singkat.
​
Kemudian, mekanisme voucher parkir rawat inap yang terjangkau dan jelas aturannya dan transparansi informasi mengenai pendapatan parkir dan penggunaannya untuk kepentingan rumah sakit.

Baca juga:  Konferensi Pers: Hasil Penindakan Narkoba September–Oktober 2026, Polres Padangsidimpuan Bentuk Tim Khusus PMS

“Rumah sakit pelat merah seharusnya mengedepankan aspek pelayanan sosial, alih-alih memberlakukan tarif komersial seperti di pusat perbelanjaan,” tegas warga. (SN11)

Berita Terbaru

Bukan Sekadar Nilai Akademik, Pemko Padangsidimpuan Tekankan Pola Asuh Penuh Kasih Sayang

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan — Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengajak para orang...

Delapan Warga Tewas dalam Serangan Israel di Gaza dan Khan Younis, Termasuk Seorang Anak

SUMUTNEWS.CO, Gaza - Delapan warga Palestina tewas, termasuk seorang...

HUT ke-67 Pemuda Pancasila, Aksi Tanam 1.000 Pohon di Batangtoru, Wabup Jafar: Jaga Alam dan Bangkitkan Ekonomi Bersama

SUMUTNEWS.CO, Tapanuli Selatan — Memperingati Hari Lahir ke-67, Majelis...

Kondisi Kantor KUA Padangsidimpuan Tenggara Dinilai Memprihatinkan, Warga Minta Perhatian Pemerintah dan Kemenag

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan — Warga Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara menyampaikan keprihatinan...

Minggu Sehat, Pemkab Palas Didorong Terus Tingkatkan Kegiatan Olahraga Masyarakat

SUMUTNEWS.CO, Padang Lawas — Hari Minggu, 1 November 2026,...

Berita Terkait