SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan — Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia (LEMTARI) Kota Padangsidimpuan menyoroti belum terealisasinya dana hibah dari Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui Badan Kesbangpol sejak tahun 2023 hingga 2026.
Padahal, berbagai program pelestarian budaya adat telah disusun namun terhambat karena belum adanya dukungan anggaran tersebut.
Ketua LEMTARI Kota Padangsidimpuan, Dila Rian Batari Harahap, menjelaskan bahwa lembaganya yang berdiri pada tahun 2021 pernah menerima dana hibah pada tahun 2022 saat masa kepemimpinan Wali Kota Irsan Efendi Nasution.
Dana tersebut langsung digunakan untuk menyelenggarakan Festival Tor-Tor Adat Naposo Nauli Bulung se-Kota Padangsidimpuan, sebagai upaya memperkenalkan dan melestarikan budaya Batak Angkola.
Namun, sejak tahun 2023 hingga 2026, dana hibah tersebut belum kembali direalisasikan, meskipun sejumlah proposal telah diajukan melalui proses APBD maupun Perubahan APBD.
Beberapa program yang direncanakan namun belum dapat diwujudkan antara lain, Festival Tor-Tor Adat se-Tabagsel yang bertujuan mempererat persatuan dan keseragaman tata pelaksanaan Tor-Tor Adat.
Kemudian, kegiatan Seminar Adat yang bertujuan memperkuat pemahaman nilai-nilai budaya dan Pelatihan Adat bagi Generasi Muda agar warisan leluhur tidak tergerus zaman.
“Program ini bukan semata-mata kegiatan seremonial, tetapi merupakan bagian dari upaya menjaga dan melestarikan warisan adat budaya Batak Angkola agar tetap dikenal dan dipahami oleh generasi penerus,” ungkap Dila dalam keterangannya, Rabu (4/11/2026).
Pihak LEMTARI meminta penjelasan dari Pemko Padangsidimpuan melalui Kesbangpol mengenai perkembangan proposal yang telah diajukan, termasuk persyaratan dan mekanisme pencairan hibah sesuai ketentuan.
Lembaga ini juga berharap pemerintah daerah membuka ruang komunikasi dan pembinaan, sehingga pelestarian budaya tidak hanya menjadi beban masyarakat adat semata, tetapi juga mendapat dukungan kebijakan pemerintah. (SN12)