SumutNews.co, Rantauprapat — Rencana pencopotan massal terhadap 84 kepala sekolah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara, berbuntut panjang.
Kebijakan ini tidak hanya menuai resistensi dari kalangan tenaga pendidik, tetapi juga membuka kotak pandora dugaan praktik transaksional dalam penempatan jabatan di lingkungan birokrasi daerah.
Sejumlah kepala sekolah yang terancam posisinya melayangkan ancaman terbuka. Mereka menyatakan bakal menggelar aksi protes sekaligus menuntut pengembalian dana yang sebelumnya telah diserahkan kepada oknum tertentu dengan dalih pengamanan posisi jabatan.
Polemik ini bermula dari kekecewaan mendalam para kepala sekolah yang merasa dikhianati. Sejak pergantian kepemimpinan di bawah kepemimpinan Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita, mereka dijanjikan akan menjalani pelantikan ulang untuk mengukuhkan posisi definitif.
Namun, alih-alih mengantongi Surat Keputusan (SK) definitif yang diharapkan, puluhan kepala sekolah tersebut justru masuk dalam daftar usulan pemberhentian.
Praktik di balik layar ini mulai terkuak ketika salah seorang kepala sekolah yang meminta identitasnya dirahasiakan berbicara kepada media. Ia mengaku bahwa posisinya dipertahankan dengan syarat menyerahkan sejumlah uang pelicin kepada oknum yang mengeklaim diri sebagai orang dekat kepala daerah.
“Kami dimintai sejumlah uang oleh oknum yang mengaku mendapat perintah dari Bupati agar posisi kami sebagai kepala sekolah tidak tergeser,” ujar kepala sekolah tersebut di Rantauprapat.
Kendati setoran telah berpindah tangan, janji politik maupun administratif ihwal pelantikan tersebut tak kunjung terealisasi hingga masa kepemimpinan berjalan hampir dua tahun. Situasi kian meruncing setelah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, mengonfirmasi bahwa puluhan kepala sekolah itu memang tengah berada dalam proses pemberhentian.
“Ternyata sampai sekarang, sudah hampir dua tahun Ibu Maya menjabat sebagai Bupati, kami belum juga dilantik. Malah sekarang sudah diusulkan untuk diberhentikan,” keluhnya dengan nada geram.
Jika pemerintah daerah tetap melanjutkan rencana pencopotan tersebut, para tenaga pendidik yang merasa dirugikan memastikan tidak akan tinggal diam. Mereka menyiapkan langkah eskalasi, mulai dari perlawanan administratif hingga tuntutan pengembalian dana setoran yang telah telanjur digelontorkan.
“Apabila tetap diberhentikan, kami pasti akan melayangkan komplain. Kami menuntut uang yang sudah kami setor itu dikembalikan,” tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, upaya konfirmasi yang dilayangkan kepada Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita maupun jajaran Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terkait dugaan pencatutan nama dan praktik pungutan liar ini masih belum membuahkan hasil.
Publik kini menanti transparansi pemerintah daerah dalam mengusut tuntas aroma transaksi jabatan yang mencoreng dunia pendidikan di Labuhanbatu. ( SN, Metro Kampung.com)