SUMUTNEWS.CO, Padang Lawas — Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Palas), mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 miliar untuk proyek pengadaan interior Kantor Bupati Padang Lawas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Informasi yang dihimpun, Sabtu (7/11/2026) berdasarkan data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dengan kode paket 10173718000, proyek yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Palas ini memiliki pagu dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) masing-masing sebesar Rp3 miliar.
Proses tender diikuti oleh 11 perusahaan, dan dimenangkan oleh CV Arhindo Multi Guna yang beralamat di Kota Banda Aceh, dengan nilai penawaran sebesar Rp2,96 miliar.
Besaran anggaran tersebut memicu perhatian publik terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana daerah. Masyarakat berharap setiap rupiah APBD benar-benar digunakan secara tepat, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi pemerintahan serta pelayanan publik.
Pemkab Palas melalui Dinas PUTR diharapkan dapat mengumumkan secara terbuka rincian ruang lingkup pekerjaan, spesifikasi teknis, target penyelesaian, serta mekanisme pengawasan proyek. Pengawasan ketat diperlukan agar hasil pekerjaan sesuai kontrak dan kualitas bangunan terjamin.
“Transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian penting dalam memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap salah satu tokoh masyarakat penuh harap. (SN12)