Tiga Ranperda Disahkan, Bupati Padang Lawas: Kemitraan Pemda dan DPRD Wujudkan Tata Kelola yang Lebih Baik

SUMUTNEWS.CO, Padang Lawas — Tiga rancangan peraturan daerah resmi ditetapkan menjadi peraturan daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padang Lawas yang digelar pada Senin (2/11/2026).

Penetapan ini menandai langkah penting dalam memperkuat landasan hukum pembangunan sekaligus perlindungan masyarakat dan lingkungan di Kabupaten Padang Lawas.

Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Luat Hasibuan, didampingi Wakil Ketua I Amran Pikal Siregar dan Wakil Ketua II Muhammad Dayan Hasibuan. Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, S.E., yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh anggota DPRD atas kemitraan yang solid dalam pembahasan ketiga ranperda tersebut.

“Proses ini merupakan wujud nyata kemitraan antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin baik, memberikan kepastian hukum, serta menghadirkan kebijakan yang menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati.

Baca juga:  Operasi Patuh Toba 2026, Polres Palas Berikan 70 Teguran Edukatif kepada Pengendara

Tiga Ranperda yang disahkan tersebut adalah Perubahan Perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Dalam hal ini, Bupati menegaskan perubahan ini bukan sekadar untuk meningkatkan pendapatan daerah. Yang lebih utama adalah memperkuat tata kelola yang tertib, transparan, dan akuntabel.

“Yang jauh lebih penting adalah bagaimana penerimaan tersebut dikelola secara bertanggung jawab dan dikembalikan dalam bentuk pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan,” jelasnya.

Bupati meminta seluruh perangkat daerah memastikan pendataan yang akurat serta kemudahan pelayanan bagi masyarakat.

Kedua, Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Mengingat besarnya potensi sumber daya alam yang dimiliki daerah ini, Bupati menekankan pembangunan tidak boleh mengorbankan kelestarian alam bagi generasi mendatang.

Baca juga:  Minggu Sehat, Pemkab Palas Didorong Terus Tingkatkan Kegiatan Olahraga Masyarakat

“Kita tidak ingin pembangunan hari ini justru meninggalkan beban bagi generasi yang akan datang. Kita ingin membangun Palas yang maju tetapi tetap lestari,” tegas Bupati.

Yang ketiga, Perda tentang Pengelolaan Sampah. Pengelolaan sampah harus dilakukan secara terpadu dari hulu ke hilir, tidak sekadar kumpul-angkut-buang. Bupati mengingatkan keberhasilan aturan ini sangat bergantung pada perubahan perilaku dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.

“Sebaik apapun regulasi yang kita buat, tidak akan berhasil tanpa perubahan perilaku. Keberhasilan Perda ini sangat bergantung pada kerja bersama antara Pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Bupati menegaskan bahwa penetapan perda ini bukanlah titik akhir, melainkan awal dari pelaksanaan di lapangan.

Baca juga:  Padang Lawas Teken Pakta Integritas, Perangi Narkoba Hingga ke Tingkat Desa

“Saya minta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti Perda ini dengan langkah konkret, terukur dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pembangunan bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab kita bersama,” tutup Bupati.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati H. Achmad Fauzan Nasution, Wakapolres Padang Lawas, perwakilan Kejari dan Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah Dr. H. Panguhum Nasution, serta pimpinan perangkat daerah, camat, dan unsur terkait lainnya. (SN12)

Berita Terbaru

Perdana Menteri Anwar Ibrahim Sebutkan Ancaman Aktivitas Intelijen Israel di Thailand: Ancaman Regional

SumutNews.co, Kuala Lumpur – Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim...

Tembakan Israel di Khan Younis Tewaskan Pemuda, Wanita dan Anak Terluka

SUMUTNEWS.CO, Gaza - Seorang pemuda Palestina tewas, sementara seorang wanita...

Akses Antar Kelurahan Putus, Pemko Padangsidimpuan Tangani Longsor Sungai Aek Sibontar

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan - Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengintensifkan penanganan bencana tanah...

Jejak Harimau Sumatra Terdeteksi di Pinggiran Bangkinang, Warga Diminta Siaga

SUMUTNEWS.CO, Kampar - Warga Kabupaten Kampar diminta meningkatkan kewaspadaan setelah...

Waspadai Modus Narkoba Berkedok Rokok Elektrik, JMSI Tabagsel Desak 5 Polres Perketat Pengawasan Vape

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Tapanuli Bagian...

Berita Terkait