Alasan Perda No 3/2019 Tentang Ketenagakerjaan Direvisi

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Pemko Medan menjelaskan kepada DPRD Kota Medan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Penjelasan ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman dalam sidang Paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin (24/6/24). Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Rajudin Sagala ini dihadiri Anggota DPRD Kota Medan, Pj Sekda Medan Topan Obaja Putra Ginting dan segenap Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan.

Baca juga:  Muktamar ke-49 Muhammadiyah di Medan, Dukungan Gubsu Bobby Nasution dan Bidik Lonjakan Ekonomi Daerah

Dalam penjelasannya, Aulia Rachman mengatakan Perda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang kita miliki saat ini tentu sudah berjasa dalam menjaga hubungan antara pengusaha dan pekerja selama periode 2021 sampai memasuki semester kedua tahun 2024. Dimana diketahui kondisi Ketenagakerjaan di kota Medan cenderung lebih baik ditandai dengan menurunnya tingkat pengangguran, berkurangnya perselisihan hubungan industrial yang terjadi serta demo dan mogok kerja di perusahaan yang menurun jumlahnya.

“Kondisi Ketenagakerjaan saat ini sangat harmonis dengan adanya peran dewan pengupahan kota Medan dan lembaga kerjasama tripartit kota Medan di mana dalam 3 tahun terakhir penetapan upah minimum kota Medan ditetapkan dengan mulus tanpa ada gejala berarti dan dapat diimplementasikan di lingkungan perusahaan di kota Medan dengan baik”, jelas Aulia Rachman.

Baca juga:  Pj Sekdaprov Sumut Buka E-Learning JFAK 2026, Perkuat Kebijakan Publik Berbasis Bukti

Menurut Aulia Rachman, Perubahan dan penyesuaian menjadi keharusan dalam memastikan bahwa Peraturan tersebut tetap relevan dan efektif dalam menghadapi tantangan zaman. kondisi ideal yang ingin kita capai dengan perubahan Peraturan daerah tentang ketenagakerjaan ini adalah terciptanya kolaborasi antara pengusaha dan pekerja terpenuhinya apa kerja sebagai masyarakat kota Medan sehingga hidup layak dan mampu mencukupi kebutuhannya dan keluarganya.

Baca juga:  14 Jam Hilang Kontak, Nelayan Tapteng Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan

“Di sisi lain perusahaan juga dapat berdaya saing mampu memacu produktivitas sehingga investasi juga semakin mudah dengan tingkat produktivitas yang tinggi dari pekerjaan dan perusahaan yang ada di kota Medan”, ujar Wakil Wali Kota Medan.

Berita Terkait

Kabar Gembira! Revitalisasi Lapangan Merdeka Akan Hadirkan Bioskop

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Revitalisasi Lapangan Merdeka yang tengah dilakukan...

Puncak HUT ke-49 Korpri, Sabrina Berpesan Tingkatkan Semangat Kontibusi pada Negara

SUMUTNEWS.CO - Medan | Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera...

Kampanye Akbar ala Bobby-Surya Suguhkan Hiburan Rakyat, Wujud Politik Riang Gembira

BALIGE, SUMUTNEWS.CO- Pasangan Calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution...

Dibantu Kabaharkam Polri, Penderita Kanker Rahim di Medan Menangis Haru

Ket. Foto : Bantuan Diberikan Kepada Penderita Kanker Rahim...

Saksikan Kurban PKK Sumut, Gubernur: Jangkau Masyarakat Akar Rumput

SUMUTNEWS.CO - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy...

Berita Terbaru