SUMUTNEWS.CO, Medan — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis pemantauan terbaru potensi kebakaran hutan dan lahan untuk periode 3 hingga 9 November 2026.
Di wilayah Sumatera, terdeteksi 11 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi, tersebar di Jambi (10 titik) dan Kepulauan Bangka Belitung (1 titik). Asap juga terpantau di Sumatera Selatan dan Riau.
Sebaran Titik Panas dan Asap di Sumatera
- Jambi: 10 titik panas — jumlahnya meningkat dibandingkan periode sebelumnya
- Kepulauan Bangka Belitung: 1 titik panas
- Sumatera Selatan & Riau: Terdeteksi sebaran asap di wilayah tersebut
- Riau: Tidak terdeteksi titik panas dalam 7 hari terakhir.
BMKG mencatat jumlah titik panas di Jambi mengalami peningkatan, sementara di Sumatera Selatan fluktuatif.
Potensi Hujan Sepekan ke Depan
Sebagian besar wilayah Sumatera berpeluang tumbuh awan hujan dengan kategori tinggi (>70%). Hujan sedang hingga lebat diprakirakan terjadi di Aceh dan Sumatera Utara.
Sementara itu, hujan ringan hingga sedang berpotensi melanda Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, serta Kepulauan Bangka Belitung. Meski demikian, BMKG mengingatkan kondisi atmosfer yang cukup kering di beberapa wilayah tetap dapat mendukung penyebaran api.
Wilayah Sumatera Berisiko Karhutla Tertinggi
Berdasarkan indeks cuaca kebakaran (Fire Weather Index), wilayah Sumatera berada pada kategori Rendah hingga Sangat Tinggi.
Risiko tertinggi berada di wilayah Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung dan Lampung.
Operasi Modifikasi Cuaca Berjalan di Sumatera
Untuk membantu memadamkan dan mencegah meluasnya kebakaran, BMKG terus menjalankan Operasi Modifikasi Cuaca di dua lokasi di Sumatera, yaitu Sumatera Selatan pada 16 Oktober sampai 5 November 2026 dan Sumatera Utara (Danau Toba) pada 21 September hingga 5 November 2026.
Mengingat titik api masih terpantau di Jambi, serta risiko tinggi di Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, dan Lampung, BMKG meminta perhatian khusus pada wilayah-wilayah tersebut agar tidak melakukan pembakaran lahan demi mencegah terulangnya kebakaran hutan dan lahan yang lebih luas. (SN11)