Medan, SUMUTNEWS CO – Masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mengecek status bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) secara online melalui HP.
Pengecekan bansos dapat dilakukan melalui situs resmi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP.
Situs resmi Cek Bansos Kemensos menyebutkan bahwa pencarian data penerima dilakukan dengan memasukkan 16 digit NIK sesuai KTP dan kode huruf yang tersedia, kemudian menekan tombol “Cari Data”. Data yang digunakan bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Lewat HP
Berikut langkah-langkah mengecek status penerima bansos melalui situs resmi Kemensos:
1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP.
2. Masukkan 16 digit NIK sesuai yang tertera pada KTP.
3. Masukkan huruf kode atau captcha yang muncul pada halaman.
4. Klik tombol “Cari Data”.
5. Sistem akan menampilkan hasil pencarian berdasarkan data penerima manfaat.
“Cek Bansos Kemensos” (https://reference-url-citation.invalid/2)
Data Apa yang Bisa Dilihat?
Melalui laman Cek Bansos, masyarakat dapat mengetahui informasi terkait status penerima bantuan berdasarkan data yang tersedia di sistem.
Situs tersebut juga menampilkan informasi mengenai desil atau kelompok kesejahteraan keluarga. Desil ditentukan berdasarkan sejumlah variabel sosial ekonomi, termasuk kondisi individu, perumahan dan kepemilikan aset.
Kemensos menjelaskan bahwa terdapat 10 kelompok desil. Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen tertinggi.
Untuk penyaluran bantuan sosial, desil 1 hingga desil 4 atau 40 persen terbawah dapat diusulkan sebagai penerima bantuan sosial PKH dan Sembako.
Bagaimana Jika Terdaftar tetapi Bantuan Belum Cair?
KPM yang merasa sudah terdaftar sebagai penerima tetapi belum mendapatkan bantuan dapat melakukan pengecekan secara berkala melalui kanal resmi Kemensos.
Selain itu, masyarakat dapat memastikan kembali kesesuaian data kependudukan dan kondisi keluarga. Jika terdapat perubahan atau ketidaksesuaian data, pembaruan dapat dilakukan melalui desa atau kelurahan maupun dinas sosial sesuai mekanisme yang berlaku. Situs Cek Bansos Kemensos juga menjelaskan bahwa data desil bersifat dinamis dan dapat diperbarui untuk kemudian dihitung kembali secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Jangan Tertipu Informasi Bansos
Masyarakat juga perlu berhati-hati terhadap informasi mengenai pencairan bansos yang meminta data pribadi melalui tautan tidak resmi.
Untuk memastikan status penerima, gunakan kanal resmi Kemensos dan masukkan NIK hanya pada situs atau aplikasi resmi. Jangan memberikan PIN, kata sandi, kode OTP, atau informasi perbankan kepada pihak yang tidak berkepentingan.
Dengan melakukan pengecekan melalui kanal resmi, masyarakat dapat mengetahui status kepesertaan bansos berdasarkan data yang tercatat dalam sistem Kemensos.