Demo di Mapoldasu, Pemuda Palas Minta Ketua PAN Palas Diganti

SUMUTNEWS.CO – Medan | Himpunan Rakyat Pemuda Pemerhati Hukum dan Hak Azasi Manusia (Harap-Paham) Kabupaten Padang Lawas (Palas) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Jumat (25/09/2020).

Unjuk rasa itu bertujuan meminta Kapoldasu Martuani Sormin Siregar agar segera menetapkan Ketua DPD PAN Padang Lawas yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Palas Sahrun Hasibuan sebagai tersangka atas kasus dugaan penggunaan atau pembuatan surat palsu dalam urusan anggaran/dana partai pada tahun 2016-2018 sebagaimana dalam Laporan Polisi Nomor: LP/643/V/2019/SUMUT/SPKT, Tanggal 6 Mei 2019.

“Kami berharap agar Kapolda Sumut bisa lebih tegas dalam menuntaskan perkara kasus dugaan penggunaan atau pembuatan surat palsu dalam urusan anggaran/dana partai pada tahun 2016-2018 sebagaimana dalam LP/643/V/2019/SUMUT/SPKT, Tanggal 6 Mei 2019 yang dilakukan oleh Sahrun Hasibuan,” ujar koordinator aksi Ahmad Rezky Hasibuan dalam orasinya.

Selain itu, massa Harap-Paham juga meminta kepada Ketua Umum PAN agar segera mengganti Sahrun dari jabatannya sebagai Ketua Umum PAN Palas. Permintaan itu mereka maksudkan agar tidak mencoreng nama baik partai.

Tidak hanya itu, massa aksi juga mendesak agar Ketua Umum PAN agar segera melakukan Pergantian Antara Waktu (PAW) terhadap Sahrun Hasibuan.

“Agar tidak mencoreng nama baik partai dan DPRD Palas, kami minta kepada Ketua Umum PAN agar segera mengganti Sahrun Hasibuan dari jabatan Ketua PAN Palas, sealin itu kami juga meminta agar agar PAN segera melakukan PAW,” minta Rezky.

Terakhir, Koordinator Lapangan Ahmad Rozi Harahap mengaatkan akan terus mengawal kasus dugaan penggunaan atau pembuatan surat palsu ini.

“Kami berjanji mengawal kasus ini hingga tuntas, dan akan melakukan unjuk rasa lanjutan pada hari Senin besok,” tutupnya.

Dalam unjuk rasa itu, terlihat juga massa memegang karton bertuliskan permintaan mereka kepada Kapoldasu untuk segera menetapkan Sahrun Hasibuan sebagai tersangka.

Diketahui, Sahrun Hasibuan dilaporkan ke Polda Sumut oleh Bendahara DPD PAN, M.Yunus Harahap. Laporan itu dilayangkan karena Yunus merasa tidak pernah difungsikan.

Baca juga:  Target Bebas Rabies 2030, Pemprov Sumut Jamin Stok Vaksin dan Gelar Vaksinasi Massal

 

Editor: ARI

Berita Terbaru

AI Hanya Juru Ketik & Pembantu Penyusunan: Saat Gagasan dan Editing Mutlak Tetap di Tangan Manusia

Oleh: Nilawati Lawrence Gempuran teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dalam...

Gudang Dekorasi Pernikahan di Medan Johor Ludes Terbakar, Kerusakan Capai 80 Persen

SUMUTNEWS.CO, Medan — Kebakaran besar melanda sebuah gudang penyimpanan...

Pemko Padangsidimpuan Sosialisasikan Penataan PKL, Jalan Thamrin Bebas dari Penjualan di Badan Jalan dan Trotoar

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan — Pemerintah Kota Padangsidimpuan mulai menata keberadaan Pedagang...

Di Bawah Perlindungan Tentara Israel, Pemukim Bakar Rumah dan Kandang Ternak Warga Ma’azi Jaba

SUMUTNEWS.CO, Yerusalem - Beberapa warga Palestina terluka setelah kelompok pemukim...

Kolaborasi Kampus dan Pemko, Mahasiswa UGN Hasilkan Website Kecamatan Selama PKL di Diskominfo

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan - Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padangsidimpuan resmi...

Berita Terkait