SUMUTNEWS.CO – Jakarta | FPI – GNPF dan PA 212 secara resmi telah menyampaikan permintaan agar Pilkada serentak ditunda. Hal ini tertuang melalui surat Maklumat yang mereka buat bersama tertanggal 22 September 2020.
Dalam surat yang ikut ditanda tangani Habib Rizieq itu tertuang beberapa alasan mengapa kelompok ini meminta agar Pilkada ditunda. Di awali dengan alasan angka pertumbuhan pasien positif Corona yang masih tinggi.
“Fakta menunjukkan trend laju pertumbuhan dan peningkatan rakyat yang terpapar Covid-19 demikian mengkhawatirkan. Posisi Indonesia saat ini laju angka pertumbuhan dengan angka 4.000-an penderita per-hari,” tulis surat itu.
Setelah itu, FPI – GNPF dan PA 212 mensoroti soal pendaftaran calon kepala daerah yang sudah berlangsung beberapa waktu lalu. Mereka menilai mobilisasi massa saat mendaftar telah menyebabkan komisioner KPU terpapar virus Corona.
“Dalam proses pendaftaran pasangan calon Kepala Daerah telah menjadi sebab
terjadinya mobilisasi massa dan penyelenggara Pilkada yaitu Komisioner KPU telah terpapar Covid-19. Dengan demikian, Pilkada kali ini dapat dikatakan sebagai ‘klaster maut’ penyebaran Covid-19,” lanjut surat itu.
Untuk itu, mereka mengeluarkan Maklumat yang tertuang dalam 3 hal, yaitu:
1. Menyerukan untuk dilakukan penundaan dan menghentikan seluruh rangkaian tahapan proses Pilkada Maut 2020 yang telah terbukti menjadi sebab mobilisasi massa dan menjadi klaster penyebaran Covid-19.
2. Menuntut tanggung jawab negara dalam melindungi segenap bangsa Indonesia dari ancaman Covid-19 melalui kebijakan yang benar – benar berpihak kepada rakyat jelata.
3. Menyerukan kepada segenap pengurus, simpatisan pada khususnya dan seluruh ummat Islam Indonesia pada umumnya untuk TIDAK TERLIBAT dalam seluruh rangkaian/pentahapan proses PILKADA MAUT 2020.
Penulis : MAS
Editor : ZAL
Komentar