Dodi Simangunsong Desak Wali Kota Tindak Rumah Sakit Nakal

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Demokrat, Dodi Robert Simangunsong, desak Wali Kota tindak tegas rumah sakit (RS) nakal terhadap pasien BPJS Kesehatan. Masalah klasik “kamar penuh” merupakan ulah oknum dan harus diganjar sanksi berat berupa pencabutan izin operasional.

“Jangan ada lagi pasien ditolak dengan alasan kamar penuh padahal sebenarnya kosong. Ini pengalaman pribadi saya dari periode pertama hingga sekarang. Saya minta Wali Kota jangan main-main dengan urusan kesehatan. Jika ada rumah sakit curang, cabut izinnya! Jika ada oknum petugas yang abai, pecat!,” tegas Dodi, Sabtu (4/7/2026).

Dodi menekankan, rumah sakit wajib mengutamakan keselamatan pasien di atas segalanya. “Tangani dulu pasiennya, urusan administrasi bisa menyusul. Kesehatan itu yang utama, kalau tubuh tidak sehat bagaimana warga bisa mencari nafkah,” tambahnya.

Baca juga:  Pemprov Sumut Dorong 33 Kabupaten/Kota Terintegrasi ke PASADA, Permudah Akses Data dan Tarik Investor

Kritik terhadap efektivitas regulasi ini juga datang dari warga. Dewi Hartika, warga Jalan Pelajar, mempertanyakan relevansi aturan yang sudah berusia lebih dari satu dekade tersebut. Menurutnya, implementasi di lapangan masih carut-marut. Ia mempertanyakan apakah kendala ini terjadi karena isi Perda yang sudah usang atau fungsi pengawasan DPRD yang masih lemah.

Keluhan lain disampaikan Rusnia Panjaitan, seorang pensiunan PNS. Ia memprotes kebijakan penonaktifan kartu BPJS Kesehatan miliknya hanya karena jarang digunakan berobat. “Masa karena saya sehat dan tidak pernah ke puskesmas, kartu saya malah dihapus? Buat apa saya ke faskes kalau tidak sakit?” tanyanya kritis.

Baca juga:  INALUM Kembangkan Inovasi Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Produksi Aluminium

Menanggapi hal itu, dr. Rika K Sibarani dari Puskesmas Pasar Merah menjelaskan bahwa status kepesertaan eks Askes bisa dikonfirmasi ke Taspen atau BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN atau Mal Pelayanan Publik (MPP). “Jika kartu tidak aktif karena lama tidak digunakan, warga bisa melapor ke Puskesmas. Kami akan berikan surat pengantar ke Dinas Sosial untuk pengaktifan kembali,” urai dr. Rika.

Terkait keluhan warga lainnya, Tere, mengenai lambatnya pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD), dr. Rika meluruskan adanya sistem triase medis. Rumah sakit memprioritaskan penanganan berdasarkan tingkat kegawatan pasien (kategori merah, biru, dan hijau), bukan berdasarkan kemampuan finansial pasien.

Baca juga:  Refleksi Harga Sawit di Sumut pada 19-25 Oktober 2026: Harga Naik, tapi Petani Mandiri Konsisten Tertinggal Terus

Sementara itu, Camat Medan Kota, Muhammad Andi Syahputra, menyambut baik kegiatan ini sebagai ruang mediasi yang efektif. “Sosper ini menjadi jembatan komunikasi. Aspirasi warga wajib kami sahuti dan ini menjadi dasar bagi Pemko Medan untuk mengevaluasi pelayanan kesehatan di lapangan,” pungkas Andi. (SN01)

Berita Terkait

Wawalkot Tinjau Titik Banjir di Helvetia, Temukan Drainase Tak Terintegrasi

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap...

Wabup Tapsel Minta Maaf dan Doakan Jemaah Calon Haji Tapsel 2023

SUMUTNEWS.CO- Sebanyak 188 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten...

Peringati Hari Jadi Polwan ke-72, Kapolda Sumut: Semoga Semakin Hebat

SUMUTNEWS.CO - Medan |Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara,...

Siap-Siap !  Milenial Akan Dilibatkan Jadi Relawan untuk Tangani Pandemi Virus Corona di Sumut

SUMUTNEWS.CO – Medan | Relawan Gugus Tugas COVID-19 Nasional...

Pemkot Medan Raih Peringkat Kedua ALI 2022

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Pemkot Medan berhasil meraih penghargaan Anugrah...

Berita Terbaru