SUMUTNEWS.CO, MEDAN – DPRD Medan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang). Ranperda itu diharapkan dapat memperkuat karakter kebangsaan di tengah kemajuan teknologi.
“Rasa cinta tanah air tidak bisa diwariskan begitu saja. Ia tumbuh dari kesadaran akan perjuangan, dari darah dan doa para pahlawan yang mengorbankan segalanya agar kita bisa berdiri tegak hari ini,” ujar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (10/11/2025).
Ranperda lahir, kata Afif, dari keprihatinan terhadap menurunnya semangat nasionalisme, melemahnya solidaritas sosial dan meningkatnya intoleransi di masyarakat. “Kita butuh regulasi daerah yang mampu menguatkan pendidikan dan wawasan kebangsaan secara terencana dan berkelanjutan,” katanya.
Afif menjelaskan, Ranperda memiliki tiga landasan utama. Pertama filosofis, berakar pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Kedua, sosiologis menjawab kebutuhan nyata masyarakat, terutama generasi muda, terhadap penguatan karakter kebangsaan.
Ketiga Yuridis, sejalan dengan UUD 1945 Pasal 31 ayat (3), UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta Permendagri Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan.
Saat ini, sebut Afif, belum ada dasar hukum khusus yang mengatur penyelenggaraan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan di Kota Medan. Karena itu, DPRD menilai penting adanya Perda agar setiap kegiatan pembinaan ideologi memiliki arah dan pijakan hukum yang jelas. “Ranperda ini menegaskan bahwa semangat kebangsaan harus menjadi budaya, bukan sekadar seremoni. Kita ingin anak muda Medan menatap masa depan dengan kepala tegak karena tahu siapa dirinya: anak bangsa yang lahir dari perjuangan,” ujar Afif.
Di akhir penjelasannya, Afif, menyerukan agar seluruh pihak menjadikan setiap ruang publik sebagai wadah pembelajaran kebangsaan. “Merah Putih bukan sekadar warna, tetapi janji untuk saling menjaga dan terus mencintai Indonesia,” ujar Afif.
Diketahui, Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wasbang merupakan inisiatif DPRD Kota Medan. Ranperda diuuslkan sembilan anggota DPRD Kota Medan dari berbagai fraksi, yakni Afif Abdillah (NasDem), Paul Mei Anton Simanjuntak (PDI Perjuangan), Johannes Hutagalung (PDI Perjuangan), Jusup Ginting (PDI Perjuangan), Ahmad Afandi Harahap (Demokrat), Zulham Efendi (PKS), Datuk Indra Iskandar (PKS), Lailatul Badri (Hanura–PKB) dan Edwin Sugesti Nasution (PAN–Perindo)






Komentar