DPRD Tapsel dan Pemkab Sepakat, Ranperda P-APBD 2026 Disetujui

SUMUTNEWS.CO, Tapanuli Selatan — Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan bersama diambil dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Tapsel, Sipirok, Rabu (30/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tapsel H. Rahmat Nasution dan dihadiri Wakil Bupati H. Jafar Syahbuddin Ritonga, Sekretaris Daerah H. Sofyan Adil Siregar, serta pimpinan OPD dan para camat se-Kabupaten Tapsel. Dari 35 anggota DPRD, sebanyak 32 anggota hadir dan kuorum terpenuhi.

Baca juga:  Baru Saja Ditertibkan, Aktivitas PETI di Kotanopan Madina Kembali Muncul

Berdasarkan hasil pembahasan, struktur Perubahan APBD Tapsel 2026 terdiri atas, pendapatan daerah sebesar Rp1.556,8 miliar, belanja daerah sebesar Rp1.750,7 miliar dan defisit mencapai Rp193,8 miliar.

Bupati Tapsel H. Gus Irawan Pasaribu menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan.

Ia menegaskan, persetujuan ini menjadi dasar penting untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca juga:  HUT Propam ke-24: Polres Tapsel Hadir Bawa Bantuan ke Warga Desa Situmba

“Semakin cepat kita melaksanakan, maka stimulus yang diberikan sejak awal akan memberikan dampak yang lebih besar terhadap pergerakan ekonomi,” ujar Bupati.

Data makro ekonomi menunjukkan pertumbuhan ekonomi Tapsel pada triwulan II 2026 mencapai 4,57 persen, meningkat dibandingkan triwulan I yang tercatat 3,49 persen.

Sejumlah sektor mulai bangkit, antara lain pertambangan tumbuh 2,6 persen, sektor penggalian lebih dari 10 persen, dan konstruksi sekitar 16 persen.

Meski optimis, Bupati juga mengingatkan adanya tantangan fiskal akibat penurunan aktivitas produksi sektor pertambangan yang berdampak pada pendapatan daerah.

Baca juga:  Pasca-Kebakaran di Kelurahan Kantin, Polres Padangsidimpuan Serahkan Bantuan Sembako ke Korban

Pemerintah daerah akan terus mendorong optimalisasi sumber pendapatan lain, termasuk penguatan BUMD dan digitalisasi penerimaan daerah.

Selanjutnya, dokumen ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (SN11)

Berita Terbaru

Langgar Gencatan Senjata, Serangan Israel di Gaza Tewaskan 4 Warga Palestina

SUMUTNEWS.CO, Gaza — Israel kembali melanggar perjanjian gencatan senjata....

Infrastruktur Tabagsel di Tengah Sorotan, Antara Harapan Baru dan Tantangan Pembenahan

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan - Pembangunan infrastruktur di kawasan Tapanuli Bagian...

Pakistan Berjanji Bela Arab Saudi dari Serangan Houthi Pakai ‘Segala Cara’

SUMUTNEWS.CO, Jakarta - Pemerintah Pakistan menyatakan kesiapannya untuk mengerahkan...

Bupati Deli Serdang Terima Penghargaan Bappenas, Raih Terbaik 2 Nasional Kategori Kabupaten

SUMUTNEWS.CO, Jakarta — Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menyerahkan...

Capaian UMK-K Masih di Bawah Target, Pemda di Sumut Didorong Genjot Belanja Produk Lokal

SUMUTNEWS.CO, Medan — Realisasi partisipasi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi...

Berita Terkait