SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) minta pelaksanaan parkir berlangganan ditunda. Sebab, kebijakan tersebut masih menimbulkan penolakan dari masyarakat.
FPDIP minta pelaksanaan parkir berlangganan ditunda itu disampaikan dalam pemandangan umum fraksi terhadap penjelasan Wali Kota atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan TA 2025. Pemandangan umum itu disampaikan, Margaret MS, pada sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (19/8/2024) di pimpin Ketua DPRD Kota Medan Hasyim bersama Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T. Bahrumsyah.
Fraksi PDIP, kata Margaret, harus menyampaikan kritik dan saran dalam setiap pembahasan APBD Kota Medan. Tujuananya adalah untuk peningkatan kinerja Pemerintah Kota Medan dalam pelaksanaan dan pengelolaan anggaran guna peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. “Sebagai perwakilan rakyat daerah di lembaga DPRD Kota Medan, kita satukan tekad untuk memperjuangkan hak-hak dan harapan-harapan warga masyarakat Kota Medan untuk mendapatkan kehidupan yang lebih makmur, sejahtera dan berkeadilan,” paparnya.
Kerangka regulasi dan kerangka anggaran yang dirumuskan dalam R-APBD TA 2025, harap Margaret, menjadi tahapan tinggal landas (take off) pembangunan kota, sekaligus pintu gerbang mewujudkan Medan Emas 2045.
Sebab, katanya, tema pembangunan Kota Medan yang telah disepakati adalah meningkatkan pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur, untuk menuju Medan berkah yang maju dan kondusif melalui kolaborasi perencanaan mendukung peningkatan produktifitas. (SN01)
Komentar