SUMUTNEWS.CO, Brussels — Organisasi konservasi dunia, WWF, merilis laporan terbarunya, Living Planet Report 2026, pada Kamis, 8 Oktober 2026 lalu dan berikut paparannya.
Laporan dwitahunan edisi ke-16 ini mengungkap fakta yang mengkhawatirkan: rata-rata ukuran populasi satwa liar global anjlok hingga 73 persen dalam kurun waktu 52 tahun terakhir (1970–2026).
Kendati penurunan keanekaragaman hayati ini berada di ambang krisis, WWF menegaskan bahwa pemulihan alam masih sangat mungkin dicapai.
Kuncinya terletak pada komitmen kolektif untuk memicu titik balik positif (positive tipping points) di sektor energi, pangan, dan keuangan global.
Berdasarkan data pemantauan terhadap 35.803 tren populasi dan 5.790 spesies, ekosistem air tawar mencatatkan penurunan paling parah yakni sebesar 85 persen. Disusul oleh ekosistem darat yang merosot 69 persen, serta ekosistem laut yang turun 59 persen.
Sementara itu, berdasarkan wilayah geografis, penurunan terdalam terjadi di Amerika Latin dan Karibia (95 persen), Afrika (80 persen), serta Asia-Pasifik (49 persen).
Kritik Keras terhadap Kebijakan Uni Eropa
Di tengah sinyal darurat tersebut, WWF melontarkan kritik pedas terhadap para pembuat kebijakan di Uni Eropa (EU).
Mereka dinilai masih terus berupaya mengubah dan melonggarkan undang-undang perlindungan lingkungan hidup, yang melindungi ekosistem sehat dan alam, hanya demi dalih mendongkrak “daya saing” ekonomi.
Direktur WWF Uni Eropa, Ester Asin Martinez, menegaskan bahwa laporan terbaru ini semestinya menjadi tamparan keras bagi para pengambil kebijakan.
“Laporan Living Planet kembali menjadi pengingat nyata bahwa alam kita berada dalam kemerosotan serius, namun pemulihan tetap dapat diwujudkan jika kita memperluas solusi yang terbukti berhasil,” ujar Ester Asin Martinez.
Ester mendesak agar alih-alih melemahkan pengaman lingkungan yang sangat dibutuhkan, para pemimpin Eropa harus mendengarkan seruan warga untuk menjaga undang-undang perlindungan alam di bawah kampanye #HandsOffNature.
Ekosistem Eropa yang rusak dan masyarakat yang bergantung padanya mendesak undang-undang yang ada untuk diimplementasikan, ditegakkan, dan didanai secara penuh.
Tiga Akar Masalah Utama
Laporan tersebut memetakan tiga sistem utama yang menjadi motor perusakan alam dan iklim secara global, antara lain:
- Sistem Pangan : Menjadi pendorong tunggal terbesar hilangnya keanekaragaman hayati melalui perusakan habitat, menyumbang sekitar 30 persen emisi gas rumah kaca, serta membebankan biaya tersembunyi lingkungan dan kesehatan hingga 12 persen dari PDB global. WWF mendesak implementasi penuh EU Deforestation Regulation (EUDR) serta alokasi anggaran kebijakan pertanian yang pro-lingkungan.
- Sistem Energi : Ketergantungan pada bahan bakar fosil memperparah krisis iklim. Transisi energi bersih harus dipercepat dengan menyudahi subsidi bahan bakar fosil yang nilainya masih melampaui dukungan terhadap energi terbarukan.
- Sistem Keuangan : Aliran dana global masih timpang. Sepanjang 2023, sekitar US$ 7,3 triliun mengalir ke aktivitas yang merusak alam, berbanding terbalik dengan US$ 220 miliar yang masuk ke sektor perlindungan dan pemulihan alam.
Secercah Harapan: Bukti Konservasi Berhasil
Di balik suramnya angka statistik kerusakan lingkungan, Living Planet Report 2026 juga memuat sejumlah kisah sukses yang membuktikan bahwa intervensi konservasi berbasis sains membuahkan hasil nyata.
Populasi harimau global melonjak lebih dari 70 persen antara 2010 dan 2025. Contoh gemilang lainnya adalah kebangkitan populasi ikan tuna sirip biru di Atlantik timur dan Mediterania.
Kurang dari dua dekade lalu, spesies ini sempat berada di ambang kepunahan akibat eksploitasi berlebihan.
Namun, berkat ketegasan pemerintah dipimpin oleh Uni Eropa, mengikuti rekomendasi ilmuwan untuk membatasi kuota tangkapan, memperpendek musim tangkapan, dan memperketat pengawasan, tuna sirip biru kini berhasil pulih secara luar biasa.
WWF berharap keberhasilan ini menjadi pelajaran penting bagi para pembuat kebijakan untuk konsisten mematuhi batas penangkapan ikan yang berkelanjutan, menegakkan EU Nature Restoration Law yang menargetkan pemulihan 20 persen daratan dan laut pada 2030, serta menyelamatkan masa depan keanekaragaman hayati bumi sebelum terlambat. (SN08/WWF EU Report)