SUMUTNEWS.CO, Mandailing Natal — Meninggalnya seorang pekerja tambang emas bernama Anwar di kawasan Simpang Tolang, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), memicu perhatian publik.
Masyarakat berharap aparat kepolisian melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap fakta, penyebab pasti kematian, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas pertambangan di lokasi tersebut.
Publik mendesak polisi menelusuri secara objektif pengelola lubang tambang, pemilik lahan, hingga pihak-pihak yang terkait dengan operasional di lokasi kejadian.
Hal ini penting untuk memastikan apakah terdapat unsur kelalaian, pelanggaran aturan keselamatan kerja, maupun dugaan tindak pidana yang menyebabkan meninggalnya korban. Saksi-saksi, barang bukti, dan kondisi di lokasi perlu diteliti secara cermat.
“Jika terbukti ada kelalaian atau pelanggaran hukum, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai undang-undang. Namun penentuan tanggung jawab harus berdasarkan bukti sah, bukan sekadar dugaan yang berkembang di masyarakat,” ungkap salah seorang pemerhati lingkungan di Madina.
Perhatian publik juga tertuju pada sosok yang disebut-sebut sebagai pengusaha tambang di kawasan tersebut, SC alias Caniago.
Keterkaitan pihak yang bersangkutan dengan peristiwa ini masih memerlukan verifikasi dan penjelasan resmi dari pihak berwenang.
Media telah berupaya mengonfirmasi ke Polsek Kotanopan terkait perkembangan kasus ini, namun hingga saat ini belum ada penjelasan resmi yang diterima.
Meninggalnya seorang pekerja bukan sekadar berita duka, melainkan panggilan agar setiap aktivitas, termasuk pertambangan berjalan dengan kepatuhan hukum dan standar keselamatan yang memadai.
Masyarakat berharap pihak berwenang segera memberikan informasi yang transparan dan akurat mengenai kasus ini.
Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Tri Boy Alvin Siahaan yang dikonfirmasi seputar insiden tersebut, belum memberikan penjelasan resmi hingga berita ini ditayangkan. (SN11)