Jelang Pilkada, Gubsu Tetapkan 10 Pjs Bupati dan Wali Kota se-Sumut

SUMUTNEWS.CO – Medan | Sedikitnya 10 pejabat eselon II di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akan menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati/Walikota untuk 10 daerah di Sumut yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

Pesta demokrasi yang sempat tertunda lantaran pandemi Covid-19 akan kembali dilanjutkan pada 9 Desember 2020. Ada sebanyak 23 kabupaten/kota di Sumut yang mengikuti Pilkada. Untuk menjalankan roda pemerintahan dalam proses Pilkada, ada 10 daerah di antaranya akan diisi Pjs, sedangkan 13 daerah lainnya dijabat petahana (incumbent).

Baca juga:  Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern Senilai Rp22 Miliar, Mantan Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan Akhirnya Resmi Ditahan

Usulan 10 nama yang akan menjadi Pjs, menurut Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, sudah ditentukan dan hanya tinggal menunggu persetujuan dari Kemendagri. Kepada 10 Pjs yang akan bertugas, Gubernur berpesan agar tetap menjaga netralitas. “Lakukan, antar (pelaksanaan Pilkada) dengan netral,” tegas Gubernur Edy, saat diwawancarai wartawan, Selasa (22/9), usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan.

Perihal kesiapan jelang Pilkada, Edy mengatakan, Sumut siap tentunya dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. “Presiden memastikan Pilkada diselenggarakan 9 Desember 2020. Ya kita harus siap, memang benar kita dalam kondisi pandemi. Makanya saya tekankan kepada 23 kabupaten/kota yang ikut Pilkada ikuti benar protokol kesehatan. Mudah-mudahan tidak ada masalah,” jelas Edy.

Baca juga:  Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan, Kantor Samsat di Sumut Dipadati Masyarakat

Beberapa hal yang harus diperhatikan adalah tidak kampanye dengan menggerakkan massa. “Benar-benar disiplin, dengan cara-cara lain bisa. Intinya adalah lakukan protokol kesehatan,” tegasnya.

Diketahui, sebanyak 23 kabupaten/kota yang akan melaksanakan pesta demokrasi pada 9 Desember mendatang adalah Asahan, Humbang Hasundutan, Karo, Labuhan Batu, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Mandailing Natal, Nias, Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara, Pakpak Bharat, Serdang Bedagai, Samosir, Simalungun, Tapanuli Selatan, Toba, Binjai, Medan, Gunungsitoli, Pematangsiantar, Sibolga dan Tanjungbalai. Sedangkan 10 daerah kabupaten/kota yang diisi Pjs adalah Asahan, Labuhan Batu, Mandailing Natal, Toba, Samosir, Serdang Bedagai, Nias Selatan, Medan, Tanjung Balai, Gunung Sitoli.

Baca juga:  Muktamar ke-49 Muhammadiyah di Medan, Dukungan Gubsu Bobby Nasution dan Bidik Lonjakan Ekonomi Daerah

 

Penulis : ZAL

Editor : ZAL

Berita Terkait

Robi Barus Pertanyakan Kinerja Dispora Buntut Motor Hilang di Taman Cadika

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai...

APBD Sumut 2021 Disahkan, Gubernur Apresiasi Kritik dan Saran Anggota Dewan

SUMUTNEWS.CO - Medan | Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah...

NasDem Sebut Perda No 5/2015 Perlu Disempurnakan

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Fraksi NasDem DPRD Medan menilai Peraturan...

Komoditas Ekspor Sumut Bernilai Ekonomi Tinggi Harus Dikembangkan

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby...

Berita Terbaru