SUMUTNEWS.CO – Medan | Enaknya jadi anggota DPRD Medan. Meskipun saat bertarung pada pemilihan legislatif (pileg) habis ratusan juta rupiah, namun dengan sekejab modal yang keluar tersebut bisa kembali.
Dengan kekuasaan yang dimiliki anggota DPRD Medan terlebih lagi menjabat pimpinan, dapat memuluskan sejumlah proyek yang ada di beberapa instansi jajaran Pemko Medan.
Sebut saja proyek di Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan, diduga dimiliki segelintir anggota DPRD Medan. Hal itu diperkuat lagi dari sumber yang enggan menyebutkan namanya mengaku, dari Rp60 miliar pagu proyek berupa penunjukan langsung (PL), Rp20 miliar dari pagu tersebut dimiliki oknum-oknum di DPRD Medan.
Dikutip dari Waspada Online pun mencoba mengklarifikasi info itu ke Kadis PU Kota Medan Zulfansyah, usai menghadiri rapat pembahasan Ranperda R-APBD 2021 di Komisi IV DPRD Medan.
Dikatakan, tidak ada salahnya jika anggota dewan punya proyek di instansinya, sepanjang perusahaan yang diajukan anggota dewan itu memenuhi syarat yang terdaftar di SIKaP (Sistem Informasi Kinerja Penyedia).
“Mungkin dia punya rekanan yang memenuhi syarat (untuk dapatkan PL itu). Yang permasalahkan kalau lelang, mana bisa lelang diatur-atur (dewan, red). Asalkan fisiknya sesuai anggaran yang dikeluarkan nggak ada masalah,” jelasnya meyakinkan.
Zulfansyah kembali menegaskan tidak ada yang dilanggar anggota DPRD Medan kalau minta jatah PL di instansinya. Sebab ketika proyek itu berjalan, bakal ada pengecekan dari pekerjaan yang dijalankan anggota dewan tersebut.
“Mungkin dia (anggota dewan, red) punya adik atau rekanan (pemborong) yang bagus kerjanya. Kan di SIKap itu bukan atas nama dewannya, tapi perusahaan. Mungkin kalau mereka yang kerjakan pengawasannya lebih bagus,” imbuhnya, Rabu
Komentar