Kantor Hukum Landen Marbun & Rekan Kini Berganti Nama

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Kanto Hukum Landen Marbun & Rekan berganti nama menjadi Kantor LM & Partners Lawfirm. Pergantian nama ini dilakukan pada momen peringatan lima tahun berdirinya kantor hukum tersebut.

Landen Marbun mengatakan pergantian nama ini dilakukan karena dia telah resmi dilantik menjadi anggota DPRD Sumut periode 2024-2029.

Bacaan Lainnya

“Dengan doa pengucapan syukur Kantor Hukum Landen Marbun resmi berubah nama menjadi Menjadi LM & Partners Law Firm,” kata Landen di Komplek Citraland Bagya City, Deli Serdang, Jumat (20/9/2024). Doa pengucapan syukur dipimpin Pdt Bambang Yonan.

Hadir dalam kesempatan itu sahabat dekat Landen seperti Jhon Eron Lumban Gaol, Tomas Purba, Adi Keliat Bahtiar Marpaung, Chundoro. Turut hadir pula klien tetap seperti Tarman Hartono, pemilik Royal Sumatera, Rudy Pemilik Properti Mercy, Aseng Pengusaha dari Tebing Tinggi, Asun , Rudy Japardy, Simson.

Diakui Landen, sejak masa kampanye lalu dan bersosialisasi turun ke masyarakat, dia sudah tidak lagi disertakan setiap penandatanganan kuasa dari klien. Perihal kuasa itu sudah sepenuhnya diserahkan Landen kepada tim.

Menurut Landen pergantian nama ini dilakukan agar tidak terjadi konflik kepentingan di masa mendatang. Dia ingin fokus menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

“Pilihan sudah diambil, keputusan juga harus diambil. Saya juga sudah dilantik, maka untuk menghindari konflik kepentingan dilakukan perubahan nama ini,” tutur dia.

Perubahan nama ini ditandai dengan peringatan hari ulang tahun ke 5. Kantor hukum ini didirikan politisi PDIP itu tahun 2019 lalu.

“Kantor Hukum Landen Marbun berdiri 18 september 2019, genap sudah berusia 5 tahun, dan diulang tahun yang ke 5 Kantor Hukum ini berubah nama Menjadi LM & Partners Law Firm,” katanya. (SN01)

Komentar

Pos terkait