Kapolda Sumut: Minggu Depan yang Tidak Pakai Masker Didenda 100 Ribu

SUMUTNEWS.CO – Medan | Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si mengatakan peran dari unsur 3 pilar yaitu Kepala Desa/Lurah, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa sangatlah besar dan menjadi ujung tombak penanganan Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumut dalam Rakor Bhabinkamtibmas dengan tema “Peran Kamtibmas Dalam Penerapan Protokol Kesehatan, Ketahanan Pangan dan Menghadapi Pemilukada Tahun 2020” yang digelar di Hotel Garuda Plaza Medan, Selasa (15/09)

Kapolda Sumut mengatakan, saat ini kasus positif Covid-19 sudah mencapai 8.526 orang. Covid-19 tidak mengenal pangkat, jabatan dan status siapa saja dapat terpapar virus tersebut. Wilayah Sumut menduduki peringkat ke – 7 Nasional terkonfirmasi Covid-19

Baca juga:  Target Bebas Rabies 2030, Pemprov Sumut Jamin Stok Vaksin dan Gelar Vaksinasi Massal

Unsur 3 pilar harus berperan aktif dalam mengawasi dan mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Beri sanksi sosial berupa tindakan fisik bagi masyarakat yang melanggar namun tetap secara sopan dan humanis

Irjen Martuani mengatakan dihari pertama pelaksanaan Operasi Yustisi Tahun 2020, sudah ada sekitar 1.300 teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi anjuran protokol kesehatan dimana mayoritas adalah para pelaku usaha

“Minggu ini masih kita berikan teguran dan penahanan KTP selama 3 hari bagi para pelanggar. Namun, minggu depan akan kita beri sanksi denda berupa 100 ribu untuk perorangan dan 300 ribu bagi para pelaku usaha”, ungkapnya

Baca juga:  Kominfo Sumut Benahi Peta Titik Buta Sinyal: Kabupaten dan Kota Diminta Mutakhirkan Data

Jika para pelaku usaha masih tidak patuh maka tempat usaha akan ditutup sementara.

Hal ini dimaksudkan untuk menimbulkan kesadaran diri masyarakat akan pentingnya mematuhi anjuran protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19

Irjen Martuani juga meminta Kepala Desa/Lurah, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa untuk tegas dan tidak ragu memberikan sanksi jika masih ada masyarakat yang melakukan pelanggaran.

Dampak dari pandemi Covid-19 juga menganggu perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, Irjen Martuani meminta Kepala Desa dan Lurah bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa menciptakan satgas diseluruh kampung agar menjadi Kampung Tangguh untuk terlibat secara aktif dalam penanganan Covid-19 dengan melibatkan komunitas maupun organisasi didaerah masing- masing

Baca juga:  Tutup PKN Angkatan XII, Wagub Surya Tekankan Kepemimpinan Adaptif dan Integritas

Irjen Martuani juga mengingatkan agar seluruh personil TNI-Polri dan ASN bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada yang akan datang. Tugas sebagai aparatus negara hanya menjami penyelenggaraan Pilkada berjalan aman dan kondusif.

“Siapapun yang terpilih nantinya dia adalah putra-putri terbaik daerah. Mari kita jaga netralitas sebagai aparatur negara dan bekerja sama agar pelaksanaan Pilkada dapat berjalan aman, lancar dan tertib”, ujarnya

Editor: ARI

Berita Terbaru

Siswa SD Ditemukan Tewas Tergantung, Tokoh Masyarakat Desak Polisi Usut Hingga Tuntas

SUMUTNEWS.CO, Mandailing Natal - Peristiwa memilukan sekaligus menyisakan tanda...

DEFISIT PEMBACA DAN SURPLUS PENULIS

Oleh : Moechtar Nasution Forum Lingkar Studi Tulila *   Dalam beberapa...

Setelah Rumah Dihancurkan, Warga Palestina Kembali Memahat Gua Jadi Tempat Tinggal

SUMUTNEWS.CO, Medan - Di perbukitan gersang tenggara Hebron, kehidupan...

Andar Amin Harahap: Selamat Bertugas Pak Kapolri, Semoga Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat

SUMUTNEWS.CO, Medan - Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara...

Sarmuji Jadi Menperin, Bahlil Pimpin Kemenko Baru Hilirisasi dan Energi, Kekuatan Baru Golkar di Kabinet

SUMUTNEWS.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan jajaran...

Berita Terkait