PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Pengawasan Penjualan Makanan di Supermarket

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Fraksi PKS DPRD Medan minta Pemkot Medan tingkatkan pengawasan penjualan makanan di supermarket. Sebab, viral di media sosial salah satu supermarket di Kota Medan tidak memisahkan tempat makanan halal dan non halal.

Pendapatan FPKS itu disampaikan, Dhiyaul Hayati, dalam sidang paripurna pengesahan Ranperda menjadi Perda, Senin (18/03/2024). Sidang paripurna di pimpin Ketua DPRD Hasyim bersama Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T. Bahrumsyah.

Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), kata Dhiyaul, memiliki peranan vital dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi dalam suatu negara. Kontribusi terhadap perekonomian tidak hanya dapat dirasakan di negara-negara berkembang, tetapi juga di negara maju.

Baca juga:  INALUM Kembangkan Inovasi Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Produksi Aluminium

“Tantangan yang dihadapi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah berbeda. Pemerintah daerah banyak di sibukkan dengan masalah khas, seperti kemiskinan. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak memberdayakan kelompok masyarakat miskin,” jelasnya.

Beberapa hasil penelitian, sebut Dhiyaul, menunjukkan hubungan erat antara pemberdayaan UMKM dengan pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, Pemkot Medan perlu melakukan pengembangan terhadap UMKM, agar pertumbuhan ekonomi daerah semakin meningkat.

Baca juga:  Wagub Surya Sambut Baik Revisi Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Fraksi PKS, sambung Dhiyaul, setuju Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya menyelenggarakan pemberdayaan UMKM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM pada pasal 2 ayat 1.

Begitupun, tambah Dhiyaul, keberadaan Ranperda merupakan wujud kepedulian dan perhatian dari DPRD Kota Medan dan Pemkot Medan terhadap penegakan aturan sesuai peraturan di atasnya.

Baca juga:  Pemprov Sumut Dorong 33 Kabupaten/Kota Terintegrasi ke PASADA, Permudah Akses Data dan Tarik Investor

“Hadirnya Perda Perlindungan dan Pengembangan UMKM dapat menjadi payung hukum terhadap para pelaku UMKM, sehingga dapat melaksanakan aktivitas dengan baik,” pintanya. (SN01)

Berita Terkait

Menpora RI Apresiasi Keseriusan Sumut dan Aceh Persiapkan PON 2024

SUMUTNEWS.CO - Medan | Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora)...

Rico Waas Ungkap Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Perkuat PAD

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Wali Kota Medan Rico Tri Putra...

David Roni Sinaga Serahkan Bantuan dan Suplai Air Bersih ke Korban Banjir

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Anggota DPRD Medan David Roni Ganda...

Penyandang Disabilitas di Medan Akan Dapat Kesempatan Kerja

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Di hadapan sekitar 250 penyandang disabilitas...

DPRD Dorong Pemko Medan Terbitkan Perwal Penggratisan BPHTB & PBG

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Wakil Ketua DPRD Kota Medan,...

Berita Terbaru