SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Ketua DPRD Medan Hasyim meminta lurah dan kepling memprioritaskan bantuan kepada lansia. Pasalnya dia menemukan lansia bernama Puspaini warga Jalan Tuba 4 Gg Pembangunan 2 tidak pernah mendapat bantuan dari pemerintah.
Menurut dia, Puspaini layak masuk ke dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Untuk itu Kepling harus membantu warganya. “Tolong dibantu, kami bersama tim akan tetap monitor dengan harapan penerima skala prioritas dan tepat sasaran,” ujar Hasyim, Rabu (3/1/2023).
Selain itu, pelayanan kesehatan di Posyandu Lansia setiap lingkungan supaya dimaksimalkan. “Pemberian bantuan sosial dan pelayanan kesehatan supaya dimaksimalkan,” pinta Hasyim.
Begitu juga soal pelayanan kesehatan di Puskesmas, Hasyim minta tenaga medis (nakes) Puskesmas supaya terus meningkatkan pelayanan.
Diketahui Perda No 4 Tahun 2012 diuraikan seperti dalam BAB II Pasal 2 yakni terciptanya tatanan kesehatan dengan melibatkan semua unsur meningkatkan kesehatan masyarakat. Mewujudkan pembangunan Kota Medan berwawasan kesehatan dan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan.
Perda bertujuan guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka serta meningkatkan akses memperoleh pelayanan masyarakat.
Maka untuk mencapai tujuan itu sebagaimana di BAB III Pasal 3, Pemko Medan harus melakukan 7 hal yakni upaya kesehatan, regulasi, pembiayaan, SDM, sedia farmasi, alat kesehatan/makanan dan manajemen informasi serta pemberdayaan kesehatan. (SN01)
Komentar