Kontrak Diputus, Waskita Masih Optimis Selesaikan Proyek Rp 2,7 Triliun di Sumut

Sumutnews.co, Jakarta- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang bidang Bina Marga Provinsi Sumatera Utara, mengeluarkan surat pemberitahuan pemutusan kontrak pada Proyek Pembangunan Jalan
dan Jembatan Provinsi untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi Sumatera Utara.

Meski sudah mengeluarkan surat pemberitahuan namun hal tersebut bukan merupakan final.

Menurut Senior Vice President Corporate Secretary Perseroan Ermy Puspa Yunita, masih ada tahapan-tahapan berikutnya, sampai keputusan tersebut bisa final.

Yang jelas, Ermy menegaskan, Waskita berkomitmen untuk menyelesaikan pekerjaan proyek tersebut.

“Kami masih sangat berkomitmen untuk menyelesaikan proyek tersebut. Hal itu Kami buktikan dengan langkah-langkah seperti memobilisasi alat berat pada ruas – ruas baru yang akan di kerjakan di beberapa kabupaten/kota di Sumatera Utara,” kata Ermy Puspa Yunita.

Baca juga:  Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Icon Plus Sumbagut Satukan Semangat untuk Kelistrikan Indonesia

“Termasuk juga penambahan set alat pekerjaan aspal untuk meningkatkan produktivitas pekerjaan dan pembangunan Asphalt Mixing Plant (AMP) baru yang terletak di kabupaten Tarutung, Simalungun, Gunung Tua, Kotanopan, Binjai dan Nias,” lanjutnya.

Tak hanya itu saja, ditambahkan Ermy, Perseroan juga secara mandiri telah melakukan penanganan terhadap kendala utilitas yang seharusnya merupakan tanggung jawab dari Pemilik utilitas misalnya pipa milik PDAM dan pipa swadaya masyarakat yang berada pada
posisi bahu jalan.

Baca juga:  PLN Icon Plus Hadirkan Solusi Digital dan Ekosistem Hijau dalam Simposium TI Hulu Migas 2026

“Proyek tersebut juga per 16 April 2023 realisasi pengerjaannya sudah mencapai 37% dari rencana yaitu 57%. Namun keterlambatan tersebut dikarenakan beberapa hal yang menyangkut faktor eksternal,” Ucap Ermy Puspa Yunita.

“Dimana sejak dimulainya pekerjaan dari tanggal 10 Juni 2022 sampai dengan saat ini
masih terdapat kendala utilitas di lapangan yang menjadi tanggung jawab pemilik utilitas dan permasalahan pembebasan lahan dimana perseroan telah beberapa kali memberikan surat notifikasi namun hingga saat ini belum terdapat tanggapan tertulis dari pihak pengguna jasa. Hal tersebut yang menghambat pelaksanaan pekerjaan,” tambahnya.

Baca juga:  Serangan Drone Israel di Gaza Utara Tewaskan Satu Warga, Reruntuhan Masih Sembunyikan Banyak Korban

Untuk itu, Ermy menuturkan bahwa perseroan akan berdiskusi lebih lanjut dengan pihak penyedia jasa agar dapat melanjutkan proyek ini.

“Sekali lagi kami tegaskan bahwa Waskita – SMJ – Utama KSO tetap berkomitmen untuk
menyelesaikan proyek ini,” tutur Ermy Puspa Yunita. (Aul/snc)

Berita Terkait

Wajah Museum Indonesia di Mata Fadli Zon: Dari Gedung Usang Hingga Krisis Konservator

SumutNews.Co, Jakarta- Di balik kaca-kaca pameran dan suasana sunyi...

PLN Icon Plus Kolaborasi dengan Pelanggan Berikan Layanan Internet Gratis di 20 Titik Lokasi di Indonesia

Sumutnews.co, Medan- PLN Icon Plus kembali berikan manfaat positif...

Janji Edy Tak Ditepati, Bobby Nasution Akan Bereskan Jalan Rusak Parah di Hamparan Perak

DELISERDANG, SUMUTNEWS.CO - Fakta terungkap dari kunjungan Bobby Nasution...

Dua Rudal Houthi Hantam Bandara Aden Yaman, Tak Ada Korban Jiwa

SumutNews, Aden, Yaman — Dua rudal yang dilesakkan kelompok...

Tampil Gemilang di Debat Terakhir, TKD Sumut Semakin Yakin Target 60% Suara Tercapai

SUMUTNEWS.CO - Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto...

Berita Terbaru