Laporan ke Inspektorat Tapsel Menganggur, Aliansi Siap Bawa Dugaan Makan Gaji Buta ke Jalur Hukum

SUMUTNEWS.CO, Tapanuli Selatan — Aliansi Masyarakat Tapsel Bangkit yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat menuntut Inspektorat Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) segera menindaklanjuti laporan pengaduan yang telah disampaikan sejak satu bulan lalu. Hingga saat ini, belum ada respons resmi dari pihak terkait.

Aliansi yang diketuai Ayup Harahap (aktivis mahasiswa) meminta agar dugaan pelanggaran yang melibatkan dua guru PPPK berinisial AHS dan SS, yang bertugas di SDN 101228 Pargarutan Luat, Kecamatan Sipirok, segera diperiksa secara transparan.

Baca juga:  Wabup Tapsel: Pemulihan Pascabencana Harus Berorientasi pada Hak Anak

Masyarakat menduga kedua guru tersebut tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Bahkan, AHS diduga sekaligus mengajar di instansi lain selama masa pengangkatannya sebagai ASN PPPK hal yang dianggap melanggar aturan kepegawaian.

Aliansi menyatakan siap melampirkan bukti dan dokumen pendukung terkait dugaan tersebut.

Selain itu, pihaknya juga meminta Inspektorat memeriksa Kepala Sekolah SDN 101228 Pargarutan Luat yang diduga menutupi kasus tersebut.

Berkali-kali dimintai keterangan, namun pihak sekolah tidak pernah memberikan jawaban yang memuaskan.

Baca juga:  Gus Irawan: Jadikan Pengajuan Kekuatan Bangkitkan Ekonomi, Perangi Narkoba dan Rentenir di SD Hole

Kasus ini telah menyebar luas dan viral di media sosial Facebook, TikTok, serta diberitakan sejumlah media online. Namun, hingga saat ini, baik Dinas Pendidikan maupun Inspektorat Tapsel belum memberikan penjelasan apa pun kepada publik.

“Tujuan kami baik, yakni memperbaiki pendidikan Tapsel. Jangan karena segelintir oknum, citra pendidikan rusak dan hak belajar siswa terabaikan oleh guru yang diduga keras makan gaji buta,” tegas Ayup Harahap, Minggu (18/10/2026).

Baca juga:  Pelepasan Aset BUMN Hambat Huntap Tapsel, Bupati Gus Irawan: Jangan Bebani Daerah Sendiri

Ia memperingatkan, apabila dalam waktu dekat belum ada tanggapan dan tindak lanjut, pihaknya tidak segan-segan membawa permasalahan ini ke jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (SN11)

Berita Terbaru

Berkat Laporan Warga, Dua Tersangka Peredaran Ganja Ditangkap, 89,86 Gram Diamankan di Padangsidimpuan

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan berhasil...

Gus Irawan: Jadikan Pengajuan Kekuatan Bangkitkan Ekonomi, Perangi Narkoba dan Rentenir di SD Hole

SUMUTNEWS.CO, Tapanuli Selatan — Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H....

Belasan Alat Berat Diduga Beroperasi, PETI di Sungai Bubu Madina Disorot Publik

SUMUTNEWS.CO, Mandailing Natal — Aktivitas pertambangan di kawasan Sungai...

Seorang Anak Tewas Ditembaki Pasukan Israel di Kamp Pengungsi Gaza Tengah

SUMUTNEWS.CO, Gaza — Seorang anak Palestina tewas pada Minggu...

Kemenag Padangsidimpuan Hadapi STIKes, Tiket Delapan Besar Dipertaruhkan

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan — Persaingan di Turnamen Bola Voli PBVSI...

Berita Terkait