SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Sejumlah wajib pajak potensial khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang ada di Kota Medan terlihat begitu antusias membayarkan PBB mereka kepada Pemko Medan dalam pertemuan wajib pajak potensial yang yang digelar Bapenda Kota Medan di Grand City Hall, Jumat (14/6/24). Pembayaran PBB ini dilakukan para wajib pajak karena mereka taat pajak dan menyadari pajak bermanfaat untuk pembangunan di Kota Medan.
Pertemuan dengan wajib pajak potensial ini dihadiri langsung Wali Kota Medan Bobby Nasution. Selain melihat langsung proses pembayaran PBB oleh wajib pajak di meja pelayanan, Bobby Nasution juga memberikan penghargaan kepada seluruh wajib pajak potensial sebagai bentuk apresiasi dan terima kasih atas ketaatan pembayaran PBB setiap tahunnya tepat waktu.
Dari 150 Wajib Pajak yang diundang, potensi PBB yang akan dibayarkan kepada Pemko Medan sebesar Rp 126 Milyar. Tercatat PBB yang telah dibayarkan oleh wajib pajak pada pertemuan tersebut telah mencapai sebesar Rp 26 Milyar lebih.
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajak potensial yang telah taat membayarkan pajaknya terkhusus PBB. Menurut Bobby Nasution pajak yang dibayarkan apabila dapat diterima Pemko Medan di awal tahun tentunya akan banyak pekerjaan pembangunan yang dapat dilakukan Pemko Medan di Awal tahun.
“Kita sering melihat pekerjaan yang dilakukan Pemerintah jika sudah akhir tahun semakin banyak yang dikerjakan. Hal ini dikarenakan pada saat Pemerintah Daerah ingin melakukan pembangunan maka harus dapat memastikan anggaran yang tersedia meskipun telah di tetapkan dalam APBD. Oleh karena itu jika pembayaran pajak dapat diterima tepat waktu maka pembangunan juga akan dilakukan segera”, jelas Bobby Nasution. (SN01)
Komentar