Pemkot Medan Harus Hadirkan Solusi dalam Penataan Parkir

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Syaiful Ramadhan, mengatakan Pemkot Medan harus hadirkan solusi dalam menata parkir. Selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran, pemerintah perlu memperbaiki sistem pengelolaan parkir agar lebih modern, akuntabel dan mampu menutup celah kebocoran pendapatan.

Syaiful Ramadhan mengatakan, Pemkot Medan harus hadirkan solusi dalam menata parkir itu menjawab wartawan di Medan menyikapi dibentuknya Tim Cakrawala Dinas Perhubungan Kota Medan, Senin (13/7/2026).

Penataan parkir, kata Syaiful, tidak hanya berkaitan dengan penegakan aturan, tetapi juga harus memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari sektor tersebut.

Baca juga:  Wagub Surya Sambut Baik Revisi Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

“Penataan parkir harus berjalan beriringan dengan peningkatan PAD, sekaligus membuka dan menjaga lapangan pekerjaan. Jangan sampai penertiban hanya berujung pada penindakan tanpa ada skema pembinaan dan penataan lebih baik,” tegasnya.

Tim Cakrawala

Syaiful mengapresiasi dibentuknya Tim Cakrawal Dishub Kota Medan. Tim terus melakukan penertiban terhadap pelaksana parkir di sejumlah titik di Kota Medan. “Upaya itu merupakan langkah positif untuk menciptakan tata kelola parkir lebih tertib dan transparan,” katanya.

Baca juga:  Pemprov Sumut Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sepanjang November 2026

Namun, kata Syaiful, penindakan tidak sekadar mengejar perhatian publik atau menjadi tontonan di media sosial. Tetapi harus diukur dari dampak nyata dirasakan masyarakat, terutama terhadap peningkatan PAD.

Selama ini, sebut Syaiful, potensi retribusi parkir di Kota Medan masih belum tergarap secara maksimal. Padahal, sektor parkir merupakan salah satu sumber PAD memiliki potensi besar jika dikelola secara profesional, transparan dan diawasi dengan baik.

Kontribusi retribusi parkir terhadap PAD Kota Medan, sambung Syaiful, masih jauh dari harapan. “Bayangkan, capaian retribusi parkir tepi jalan umum hanya mencapai Rp19,114 miliar dari target Rp100 miliar atau turun dari Rp24,883 miliar tahun sebelumnya. Potensi sebenarnya sangat besar, tetapi realisasi pemasukannya belum maksimal. Jadi, program penertiban harus memiliki target jelas, yakni meningkatkan penerimaan daerah,” katanya. (SN01)

Berita Terkait

Pilkada 2020, Pemprovsu: Pemimpin Daerah Tidak Manfaatkan Bantuan Sosial Untuk Kampanye

SUMUTNEWS.CO - Medan | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara...

Viral! Mobil Dinas Jenderal TNI di Pakai Warga Sipil

SUMUTNEWS.CO | Seorang warga sipil keturunan Tionghoa terlihat menggunakan...

S1 Biologi USU: Sejarah, Keketatan Masuk, dan Prospek Karir Alumni

Penulis: Prof.Dr. Nursahara Pasaribu, M.Sc Guru Besar Biologi FMIPA USU...

Amankan Malam Tahun Baru Di Sumut, 16 Ribu Personil TNI-Polri Dikerahkan

SUMUTNEWS.CO - Medan | Pengamanan malam tahun baru di...

Gubsu Edy Hadiri Bakti Sosial dan Khinatan Massal di Marelan

SUMUTNEWS.CO,MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menghadiri...

Berita Terbaru