SUMUTNEWS.CO, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas (ratas) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (22/9/2026).
Pertemuan tersebut secara khusus membahas langkah-langkah strategis untuk memperkuat industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional.
Dalam arahannya, Presiden menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan industri TPT, melindungi penyerapan tenaga kerja, serta mendongkrak daya saing produk dalam negeri di pasar domestik maupun global.
Sektor TPT saat ini memberi kontribusi sekitar 0,97 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, menyerap hingga 4 juta tenaga kerja, serta membukukan nilai ekspor sekitar USD 12 miliar.
Dari sisi kinerja, sektor ini mencatatkan pertumbuhan 5,6 persen, sementara industri barang kulit dan alas kaki tumbuh mencapai 8,25 persen.
Sejumlah opsi kebijakan turut dibahas dalam rapat tersebut, antara lain kemudahan akses bahan baku, harmonisasi tarif dari sektor hulu hingga hilir, serta penertiban praktik impor yang mengganggu pasar dan produsen dalam negeri.
Presiden Prabowo juga menginstruksikan evaluasi atas regulasi Persetujuan Teknis (Pertek) dan Perjanjian Kerja Waktu Tentu (PKWT), termasuk perlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi industri TPT dan garmen yang berorientasi ekspor.
Selain regulasi, pemerintah mendorong peran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk segera terlibat dalam proses restrukturisasi perusahaan tekstil yang sedang mengalami kesulitan keuangan.
Langkah komprehensif ini diharapkan dapat mengamankan kapasitas produksi, mempertahankan ketersediaan lapangan kerja, dan menjaga daya saing industri nasional. (SN17)