SUMUTNEWS.CO, Yerusalem — Kepresidenan Palestina mengecam keras meningkatnya aktivitas pemukim Israel di kompleks Masjid Al-Aqsa, Yerusalem Timur, yang bertepatan dengan perayaan hari raya Yahudi Sukkot, Minggu (27/9/2026).
Juru bicara Kepresidenan Palestina, Nabil Abu Rudeineh, menegaskan tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap status historis dan hukum kawasan suci tersebut.
“Upaya berkelanjutan untuk melakukan pembagian waktu dan ruang di Al-Aqsa berpotensi mengubah konflik politik menjadi perang agama yang membahayakan keamanan dan stabilitas kawasan,” ujarnya dalam pernyataan yang dikutip kantor berita Palestina, WAFA.
1.143 Pemukim Masuki Kompleks Al-Aqsa
Kegubernuran Yerusalem Palestina melaporkan sebanyak 1.143 pemukim Israel memasuki kompleks Al-Aqsa melalui Gerbang Mughrabi pada Minggu pagi.
Mereka masuk secara berkelompok dengan pengawalan ketat polisi Israel di hari kedua perayaan Sukkot. Sejumlah pengunjung diketahui melakukan ritual dan doa Yahudi di bagian kompleks, termasuk di sekitar Gerbang Qattanin.
Pembatasan pergerakan terhadap warga Palestina juga dilaporkan diberlakukan di kawasan Kota Tua Yerusalem.
Angka tersebut juga dikonfirmasi kelompok Israel Beyadenu, yang menyebut lebih dari 1.100 warga Yahudi berkunjung ke lokasi yang mereka sebut Temple Mount, termasuk anggota Knesset Amit Halevi dan Yitzhak Kreuzer.
Pernyataan Smotrich Picu Kecaman Luas
Ketegangan semakin memuncak usai Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich menyerukan operasi militer seluas-luasnya di Tepi Barat, bahkan menyerukan pembubaran Otoritas Palestina.
Kementerian Luar Negeri Palestina mengecam pernyataan itu sebagai seruan untuk meningkatkan agresi, sekaligus langkah yang menghambat pembentukan negara Palestina dan mempercepat upaya aneksasi wilayah.
Tepi Barat Semakin Rawan Sejak 2023
Situasi keamanan di Tepi Barat dan Yerusalem Timur terus memburuk sejak 7 Oktober 2023. Data PBB-OCHA mencatat lebih dari 1.100 warga Palestina tewas di wilayah tersebut hingga awal Juni 2026.
PBB juga terus menyoroti meningkatnya kekerasan pemukim, penghancuran bangunan, pembatasan pergerakan, serta perluasan permukiman Israel yang dianggap bertentangan dengan hukum internasional.
Kepresidenan Palestina pun menyerukan kepada komunitas internasional, termasuk Dewan Keamanan PBB, untuk segera mengambil langkah guna melindungi warga Palestina dan tempat-tempat suci. (SN/WF)